TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menganggap permintaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka data soal besaran tunjangan, merupakan sebuah serangan balik.
Sebab salah satu alasan Prasetyo meminta Anies juga membeberkan besaran tunjangan, karena pihaknya merasa diserang media yang memberitakan soal naiknya tunjangan dewan pada APBD DKI 2022.
"Sepertinya begitu, ini serangan balik dari DPRD. Karena DPRD sering jadi bulan-bulanan rakyat. Sedangkan Pemprov-nya aman-aman saja," kata Ujang saat dihubungi Tempo, Senin, 17 Januari 2022.
Soal klaim Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menyebut pihaknya sudah memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut dari BPK, Ujang menganggap hal itu tak menjamin pemerintahan bebas dari KKN. Riza menyampaikan hal itu sebagai respons dari desakan dewan membuka data soal besaran tunjangan dirinya dan Tim TGUPP.
"WTP tak menjamin pengelolaan dana di suatu pemerintahan daerah bersih, tak bermasalah, dan bebas KKN. Karena banyak kepala daerah yang dapat WTP, tapi ditangkap KPK karena kasus korupsi," kata Ujang.
Mengenai pernyataan yang menyebut jumlah tunjangan dapat dilihat publik melalui laman Pemprov DKI, Ujang mengatakan hal itu tidak cukup. Menurut dia, Pemprov DKI harus membuat pengumuman tersendiri soal jumlah tunjangan tersebut, terlebih setelah ada dorongan dari DPRD DKI Jakarta untuk membuka data itu ke publik.
"Karena rakyat banyak yang tak buka website Pemprov DKI. Maka pihak Pemprov perlu mengumumkan dengan cara lain. Bisa melalui media cetak, online, atau medsos," kata Ujang.
Sebelumnya, Kemendagri menerbitkan evaluasi Raperda APBD DKI 2022 pada 21 Desember 2021. Salah satu yang disoroti adalah alokasi anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI senilai Rp 177,37 miliar. Jumlah ini naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, yakni Rp 150,94 miliar.
Penyumbang terbesar kenaikan tersebut adalah belanja tunjangan perumahan dewan. Dalam Raperda APBD DKI 2022 tercantum belanja tunjangan perumahan dewan mencapai Rp 102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 76,92 miliar.
Kenaikan jumlah tunjangan ini sempat ramai dan membuat sejumlah anggota dewan gerah. Prasetyo Edi Marsudi mengklaim kenaikan tersebut tidak menabrak aturan dan sesuai dengan Undang-Undang.
Ia pun meminta agar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali membeberkan jumlah tunjangan operasinal Anies Baswedan, Riza Patria, hingga Tim TGUPP juga dibuka ke publik.
"Selalu yang disalahakan DPRD lagi. Dalam rapat ini saya mau mendengar (tunjangan Gubernur), supaya media, KPK, Bareskrim, dan Kejaksaan ikut mendengar," ujar Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022.
Mendengar permintaan Prasetyo itu, Marullah mengaku belum siap melakukannya. Ia mengatakan pihaknya memerlukan waktu untuk menyiapkan data tersebut.
"Soal sinyalemen opini yang beredar di luar. Saya menjawab dengan data detail tersebut (tunjangan Gubernur), jadi tidak bisa langsung sekarang ini. Saya akan siapkan dulu dan serahkan ke rapat Banggar," kata Marullah.
Prasetyo yang mendengar hal tersebut meminta agar Marullah segera memberikan data tersebut. Ia meminta tunjangan Anies, Riza, dan TGUPP itu dibeberkan ke masyarakat.
"Di media seakan akan kami congkak, di tengah pandemi ini seolah-olah kami minta gaji naik. Gaji tidak pernah naik tapi, tunjangan yang naik. Tapi itu kepentingan masyarakat juga, Pak. Biar terbuka ini, Pak," kata Prasetyo.
Baca juga: Ketua DPRD Minta Tunjangan Anies Baswedan Dibuka, M Taufik: Pentingnya Apa?
M JULNIS FIRMANSYAH