TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menceritakan kronologi upaya penjemputan paksa terhadap mereka hari ini. Fatia menceritakan sekitar pukul 07.30 WIB, sekitar 6 penyidik Polda Metro Jaya mendatangi rumahnya.
“Membawa surat pemanggilan paksa untuk diperiksa sebagai saksi,” ujar Fatia di Polda Metro Jaya, Selasa petang, 18 Januari 2022.
Fatia Maulidiyanti menolak upaya jemput paksa itu. Fatia menyatakan akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. “Setelah itu mereka pamit dan tidak jadi membawa paksa karena dianggap kooperatif,” tutur Fatia.
Haris juga menceritakan ada penyidik datang ke kantornya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pagi ini. Sama seperti Fatia, Haris yang sedang berada di kantornya itu ditunjukkan surat yang berisi perintah kepada penyidik untuk menghadirkan dirinya dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Haris sempat mempertanyakan alasan upaya jemput paksa tersebut. Soalnya, pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia dijadwalkan pada 7 Februari 2022. Namun, kata Haris, penyidik yang datang tak dapat menjelaskan alasan tersebut.
“Tapi attitude-nya okelah. Tidak ada upaya fisik gitu, gak ada,” kata Haris.
Dirinya pun akhirnya menyatakan akan datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Baik Haris maupun Fatia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.27 WIB. Keduanya selesai mengikuti pemeriksaan dan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.47 WIB.
Menurut Haris Azhar, penyidik melontarkan 17 pertanyaan kepada dirinya dan 20 pertanyaan ke Fatia. “Banyak soal akun Youtube saya. Lalu juga soal materi conflict of interest-nya dan soal riset oleh 9 organisasi,” ujar Haris. Di sisi lain, Fatia mengatakan pertanyaan dilontarkan penyidik kepadanya juga berkaitan dengan riset dan data yang dibahas dalam video akun YouTube Haris yang diperkarakan Luhut.
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Diperiksa 6 Jam, Ditanya Soal Video yang Diprotes Luhut