TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam di Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Haris dan Fatia Maulidiyanti diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Selasa, 18 Januari 2022.
Menurut Haris, penyidik melontarkan 17 pertanyaan kepada dirinya dan 20 pertanyaan ke Fatia. “Banyak soal akun Youtube saya. Lalu juga soal materi conflict of interest-nya dan soal riset oleh 9 organisasi,” ujar Haris di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa petang 18 Januari 2022.
Fatia mengatakan pertanyaan dilontarkan penyidik kepadanya juga berkaitan dengan riset dan data yang dibahas dalam video akun YouTube Haris yang diperkarakan Luhut. Fatia merujuk pada riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat mencari makan jelang pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022. Seperti diketahui, pagi ini, sekitar pukul 07.45 WIB, sejumlah polisi mendatangi kantor Haris dan kediaman Fatia Maulidiyanti. Mereka hendak menjemput paksa keduanya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara mereka dengan Luhut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, penjemputan itu dilakukan lantaran Haris dan Fatia sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan yang mereka anggap tak patut dan wajar. TEMPO/Subekti.
“Itu sebenarnya sudah dijelaskan di dalam risetnya juga. Selain itu mempertanyakan metodologi dan sebagainya. Itu tadi sudah dijawab melalui proses pemeriksaan,” tutur Fatia.
Sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa siang, sejumlah penyidik sempat mendatangi kediaman Fatia dan kantor Haris Azhar pada Selasa pagi. Mereka hendak menjemput paksa keduanya untuk diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Padahal, pemeriksaan mereka seharusnya dijadwalkan pada 7 Februari 2022 mendatang.
Namun, upaya jemput paksa itu tak terjadi lantaran baik Haris maupun Fatia menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi. Keduanya tiba di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya masing-masing pukul 11.17 dan 11.27 WIB.
Adapun pemeriksaan pertama terhadap keduanya semula dijadwalkan pada 23 Desember 2021. Haris Azhar dan Fatia tak hadir dalam pemanggilan itu. Selanjutnya pemeriksaan kedua dijadwalkan pada 6 Januari 2022, sesuai dengan permintaan Haris dan Fatia. Namun, keduanya kembali mengajukan surat permohonan agar pemeriksaan diundur menjadi tanggal 7 Februari 2022.
Baca juga: Polisi Beberkan Alasan Datangi Kantor Haris Azhar dan Rumah Fatia Maulidiyanti