"

Modus Pegawai Bea Cukai Soekarno-Hatta Lakukan Pungli ke Perusahaan Ekspedisi

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Ilustrasi pungli. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pejabat di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta diduga telah melakukan pungutan liar atau pungli dan pemerasan terhadap perusahaan ekspedisi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan mengungkapkan dari hasil operasi intelijen pihaknya menemukan dua orang berinisial QAB dan VIM selaku ASN di Bea Cukai telah menyalahgunakan kewenangan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Menurut dia, QAB telah memaksa pengurus perusahaan ekspedisi untuk memberikan sejumlah uang pada setiap kilogram barang yang masuk dalam daftar barang para salah satu perusahaan e commerce.

"Tindakan melawan hukum itu dilakukan QAB selama periode April 2020 sampai dengan April 2021," kata Ivan kepada Tempo, Senin, 24 Januari 2022.

Dia mengatakan tindakan QAB yaitu mengurangi sanksi denda untuk perusahaan ekspedisi tersebut dari Rp 1,6 miliar menjadi Rp 250 juta serta mengurangi sanksi denda peringatan dan ancaman pembekuan operasional perusahaan, semuanya berjumlah sekitar Rp 3,1 miliar.

Bagaimana modus yang dilakukan  QAB dengan menyalahgunakan  kewenangan  itu? Ivan mengatakan hasil pemeriksaan  dari 11 orang saksi  ASN  Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Seokarno-Hatta  dan swasta menunjukkan perbuatan  QAB dan VIM menyalahi prosedur.

Modus yang dilakukan  QAB  adalah  menunjuk VIM untuk menjadi koordinator/penghubung dengan PT SKK yaitu perusahaan jasa titipan yang memperoleh izin operasional dan beroperasi di wilayah kerja KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

"QAB memerintahkan VIM untuk meminta sejumlah uang dengan tarif seribu atau dua ribu per kilogram dari setiap tonase/bulan importasi, dengan cara menekan melalui surat peringatan, surat teguran dan ancaman untuk membekukan operasional dan mencabut izin operasional," kata Ivan.

Hasil dari tekanan itu, Ivan menyebutkan  VIM setelah menerima uang dari PT SKK kemudian menyampaikan kepada QAB.
 
"Barang bukti uang tunai yang diamankan dari VIM senilai satu miliar seratus tujuh puluh juta rupiah berada di brankas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta," kata Ivan.

Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, sejak Agustus  2021, QAB   menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai di  Kalimantan. Dia dimutasi  dari jabatan sebelumnya  sebagai kepala bidang di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta. Adapun  VIM  sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala seksi di kantor yang sama.

Menanggapi penyelidikan  yang tengah dilakukan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi  Banten, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyatakan  jauh sebelum ditangani penegak hukum,  kasus tersebut sudah  ditangani Kementerian  Keuangan.

"Temuan internal kasus itu dlakukan oleh oknum, dan kami Bea Cukai tetap konsisten akan menindak pegawai yang melakukan pelanggaran," kata Nirwala dihubungi Tempo terpisah.

Nirwala juga menjelaskan QAB tidak  di-nonjobkan dengan alasan saat ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Selain adanya transisi ketentuan dasar hukum tentang hukuman disiplin dari PP 53 menjadi PP 94.

"QAB tidak dipromosikan karena kepala bidang dan kepala kantor itu sama-sama eselon 3," kata Nirwala.

Nirwala juga mengatakan Kemenkeu dan tentunya Bea Cukai siap bekerja sama dengan  Aparatur  Penegak Hukum  sebagaimana selalu dilakukan selama ini jika ada pelanggaran.

Baca juga: Kejati Banten Selidiki Dugaan Pungli Pejabat Bea Cukai Soekarno-Hatta

AYU CIPTA

 








Penerbangan Batik Air di Halim Perdanakusuma Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta 22-28 Maret

9 jam lalu

Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan
Penerbangan Batik Air di Halim Perdanakusuma Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta 22-28 Maret

Maskapai penerbangan Batik Air mengumumkan seluruh penerbangan Batik Air dari dan ke Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) pada periode 22 - 28 Maret 2023 dialihkan ke Bandar Udara Soekarno-Hatta (CGK).


PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

11 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR


Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

Berita terkini. Kemenkeu menjelaskan siapa dua figur di transaksi mencurigakan Rp 189 triliun, diskon tiket pesawat Garuda hingga 80 persen.


Viral Warganet Ditagih Bea Masuk Rp 4,8 Juta, Begini Penjelasan Bea Cukai

19 jam lalu

Direktur Kepabean Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat (kiri), Dirbinlidpamfik Puspomad Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu (kedua kiri), Asisten Operasi Garbisum Tetap I/Jakarta Kolonel Inf Herwin Rizayan (kedua kanan) dan Direktur Teknis Dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengamati barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. ANTARA/Aprillio Akbar
Viral Warganet Ditagih Bea Masuk Rp 4,8 Juta, Begini Penjelasan Bea Cukai

Cuitan warganet yang diminta bea masuk Rp 4,8 juta untuk bea masuk piala dari Jepang viral di media sosial Twitter. Ini penjelasan Bea Cukai.


Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan PPATK 2020 Rp 189 T: Surat yang Sangat Menonjol

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan PPATK 2020 Rp 189 T: Surat yang Sangat Menonjol

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan, ada laporan dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT senilai Rp 189,27 triliun pada 2020 silam.


3 Polisi Gadungan Ditangkap, Incar Calon Pekerja Migran di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
3 Polisi Gadungan Ditangkap, Incar Calon Pekerja Migran di Bandara Soekarno-Hatta

Polres Bandara Soekarno-Hatta meringkus tiga polisi gadungan yang memeras calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)


Aliansi Sipil Desak Kapolri Proses Pidana Anggotanya di Kasus Pungli Penerimaan Bintara

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18 Januari). Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawa
Aliansi Sipil Desak Kapolri Proses Pidana Anggotanya di Kasus Pungli Penerimaan Bintara

Aliansi Masyarakat Sipil mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses pidana anggota polisi yang melakukan pungli penerimaan bintara


Nasib Sapi yang Kabur ke Kawasan Bandara Soekarno-Hatta Akhirnya Dipotong, Petugas Kesulitan Evakuasi

4 hari lalu

Ilustrasi sapi qurban. ANTARA/Yusran Uccang
Nasib Sapi yang Kabur ke Kawasan Bandara Soekarno-Hatta Akhirnya Dipotong, Petugas Kesulitan Evakuasi

Pihak kepolisian meminta pengurus hewan itu untuk memotong sapi di tempat atau kawasan Niaga Soewarna Bandara Soekarno-Hatta.


Korban Penganiayaan Mario Dandy sudah 25 Hari Dirawat di ICU, Keluarga Tutup Peluang Restorative Justice

4 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban Penganiayaan Mario Dandy sudah 25 Hari Dirawat di ICU, Keluarga Tutup Peluang Restorative Justice

Kejati DKI tutup peluang restorative justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas karena korban D sampai saat ini tidak sadar atau luka berat.


Truk Terguling karena Kecelakaan, Belasan Sapi Lepas hingga ke Kawasan Bandara Soekarno Hatta

4 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan truk terguling.Tempo/Hendartyo Hanggi
Truk Terguling karena Kecelakaan, Belasan Sapi Lepas hingga ke Kawasan Bandara Soekarno Hatta

Kecelakaan truk pembawa sapi di Gerbang Tol Cengkareng, ada yang kabur hingga kawasan Bandara Soekarno-Hatta.