Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut BUMD Mundur usai Pamer Uang, Bupati Tangerang: Menghukum Diri Sendiri

image-gnews
Video Direktur Utama PD Pasar Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah sedang makan uang viral di media sosial. Foto: Istimewa
Video Direktur Utama PD Pasar Kertaraharja Kabupaten Tangerang Syaefunnur Maszah sedang makan uang viral di media sosial. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan telah menerima surat pengunduran diri Syaefunnur Maszah sebagai Direktur Utama PD Pasar Kertaraharja Kabupaten Tangerang. Surat itu tiba di mejanya usai video Syaefunnur pamer uang viral di media sosial.

"Saya juga menerima sikap bertanggung jawab yang bersangkutan untuk mengundurkan diri, menghukum dirinya sendiri dan menerima kesalahannya," kata Zaki, Rabu 2 Februari 2022.

Zaki mengatakan pihaknya bakal menjatuhkan sanksi bagi ASN dan direksi atau pegawai BUMD yang mengunggah video dengan tidak memperhatikan konten tidak etis semacam itu. "Sebagai pejabat publik harus memiliki rasa dan empati pada masyarakat apalagi saat kondisi prihatin saat ini," ucap dia.

Menurut Zaki, hal Ini sekaligus jadi pelajaran untuk semua ASN dan jajaran direksi BUMD, untuk menjaga sikap, etika dan martabat Pemda Kabupaten Tangerang. "Mari manfaatkan medsos dengan bijaksana."

Syaefunnur Maszah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Dirut PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang. "Dengan segala pertimbangan saya mengajukan mengundurkan diri," ujarnya, Rabu 2 Februari 2020.

Menurut dia, pengunduran dirinya sebagai pimpinan di BUMD Kabupaten Tangerang itu sebagai public education. " Sebagai pelayanan publik video itu bisa menimbulkan multitafsir," ujarnya.

Sebelumnya media sosial diramaikan dengan video Syaefunnur Maszah yang sedang memamerkan tumpukan uang lembaran ratusan ribu. Terdapat beberapa ikat uang pecahan seratus ribu itu yang berserakan di atas meja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam video yang tersebar di aplikasi TikTok dan berdurasi 14 detik itu, Syaefunnur Maszah beradegan mencomot sejumlah ikatan uang dengan sendok makan dan meletakannya di piring. Dia membuat gerakan seolah olah akan memakan tumpukan uang itu.

Syaefunnur menyesal dan mengakui perbuatannya pamer uang itu tidak etis. Menurut dia, pengunduran dirinya telah disampaikan ke Bupati Zaki Iskandar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.

Syaefunnur Maszah dari kalangan profesional yang terpilih sebagai Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang. Dia dilantik pada Juli 2020 lalu.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Dirut BUMD Kabupaten Tangerang Mundur usai Viral Video Pamer Uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

14 jam lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

20 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

1 hari lalu

Pesepak bola Timnas U-23 Indonesia Pratama Arhan Alif berselebrasi usai berhasil mencetak gol melalui penalti ke gawang Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

7 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

7 hari lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.