TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, yaitu melakukan penutupan jalan di sejumlah titik di Ibu Kota setiap malam hingga dini hari, terkait lonjakan kasus Omicron.
Kebijakan penutupan jalan tersebut bertujuan untuk mencegah kerumunan dan penularan Covid-19 seiring meningkatnya varian Omicron di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
“Ke depan, kami memang akan ada upaya pembatasan di jalan, pembatasan jam malam,” kata Riza Patria di Jakarta, Minggu, 6 Februari 2022.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta baru melaksanakan pembatasan aktivitas masyarakat dan jam operasional dengan Pembarlukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ke depannya, Pemprov DKI akan meningkatkan pembatasan tersebut sesuai dengan kondisi kasus Covid-19 di ibu kota.
Walaupun mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Riza Patria menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi kebijakan, termasuk kebijakan pembatasan mobilitas.
“Semua kebijakan tidak diambil sepihak oleh kami, tetapi kami bekerja sama dengan banyak unsur, seperti orkompimda, pemerintah pusat, swasta, dan masyarakat,” kata Riza Patria.
Sebelumnya, pada 5 Februari 2022, Polda Metro Jaya mulai memberlakukan kebijakan penutupan jalan di sebagian ruas jalan ibu kota, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, kawasan SCBD, dan Kemang.
Pemberlakukan kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo pada Sabtu, 5 Februari 2022.
“Ruas-ruas jalan di Ibu Kota akan kita tutup mulai pukul 24.00 sampai 04.00,” kata Sambodo.
Sambodo juga menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan bisa mengantisipasi angka lonjakan kasus Covid-19, terutama varian Omicron yang sedang meningkat akhir-akhir ini.
EIBEN HEIZIER
Baca : Hati-hati Termakan Hoaks Omicron, Ini 9 Mitos dan Fakta dari WHO