Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Dokter Pembakar Bengkel, Ayah Mery Anastasia Hadir di Pengadilan

image-gnews
Tersangka pembakar bengkel  motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang
Tersangka pembakar bengkel motor Intan Jaya di Cibodas Kota Tangerang dr. MA alias MM 30 tahun ditahan polisi. Peristiwa itu akibatkan tiga orang tewas. MA terancam hukuman mati atas aksi pembunuhan berencana. FOTO: Dokumen Humas Pilrestro Tangerang
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Sidang lanjutan dokter pembakar bengkel sepeda motor Intan Jaya Motor dengan terdakwa dokter Mery Anastasia, 30 tahun, berlangsung virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 8 Februari 2022.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Pada persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Yuliarti menanyakan kepada Mery Anastasia perihal kesehatannya.

"Apakah saudari sehat hari ini," tanya Hakim Yuliarti. 
Terdengar suara Mery menjawab pertanyaan itu dari speaker di layar monitor, "Sesak sedikit Yang Mulia, tapi bisa mengikuti."

Namun sidang tersebut ditunda setelah saksi ahli yang hendak diajukan oleh jaksa Penuntut Umum (JPU) Reza Sohi Pahlevi berhalangan hadir. Saksi yang akan diminta keterangannya adalah ahli kebakaran Tatang Kukuh Wibawa.

Sidang dokter Mery Anastasia akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, 15 Februari 2022.

"Saudari diperiksa sebagai terdakwa setelah keterangan saksi ya,"kata Hakim Yuliarti kepada Mery. 

Sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan di muka persidangan, di antaranya Fernando Syahputra dan Cornelia Fransisca. Dua saksi ini merupakan keluarga korban tewas dalam kebakaran bengkel, Edy Syahputra, Lylis Tasim dan Leonardi Syahputra. Leonardi merupakan pacar terdakwa. Adapun Edy dan Lylis merupakan orangtua Leonardi.

Penasihat hukum terdakwa Azmi Syahputra menyatakan sedang mendiskusikan untuk menghadirkan saksi meringankan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa siang itu juga dihadiri ayah terdakwa, Budianto. Dia berharap putrinya memperoleh keadilan.

"Tadi pagi saya antar makanan untuk putri saya, Mery paling suka masakan ibunya ikan sambal, sayuran capcai," kata Budianto.

Budianto mengatakan sempat khawatir atas kesehatan putri sulungnya karena sedang mengandung tujuh bulan. Pada saat Tempo menemuinya di Rutan Polres Metro Tangerang dua pekan lalu, Mery mengeluh pegal pada bagian pinggang.

Terdakwa kasus dokter pembakar bengkel itu ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang bersama tujuh tahanan berbagai perkara dalam satu ruangan. Di sel tersebut dia harus tidur di atas alas triplek di atas lantai keramik.

AYU CIPTA

Baca juga: Eksklusif, Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang: Saya Belajar Mengikhlaskan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

5 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

9 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

10 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

11 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

11 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

12 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

12 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.