TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang kasus kurator kepailitan Adam Air di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1) ini, berakhir rusuh, dan menyebabkan seorang eks karyawan Adam Air terluka karena tusukan. Sidang yang berlangsung di lantai tiga gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut diagendakan untuk putusan mengenai kurator kepailitan maskapai udara Adam Air.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya telah menunjuk dua kurator, yaitu Gunawan dan Antoni. Namun, setelah tujuh bulan bekerja, mereka belum juga menyelesaikan tugasnya. Hal ini menyebabkan eks karyawan Adam Air kecewa.
"Kami menuntut kurator diganti," kata Effendi, salah seorang eks karyawan Adam Air. Pembayaran pesangon kepada tiga ribu karyawan tertunda karena pekerjaan kurator yang belum selesai. Kuasa hukum eks karyawan Adam Air Akmad Mihdan mengatakan kurator tidak ahli dan tidak transparan. "Selain karyawan, kreditor juga meminta kurator diganti," ujar di Polres Jakarta Pusat.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Makassau, ternyata hakim memutuskan menambah tiga kurator, bukannya mengganti yang lama. Kurator tambahan itu adalah Leni, Afrizal Gewang, dan Andi Saputra.
Setelah putusan, bekas karyawan Adam Air pun melancarkan protes. Mereka menggebrak meja dan kursi dalam ruang sidang dan berusaha mendekati kurator. Menurut Akhmad, karyawan merasa jika menambah kurator, biaya akan membengkak. Keributan berlanjut dengan sejumlah orang yang diduga pengawal para kurator. Aksi saling dorong terjadi.
Baca Juga:
"Seorang karyawan bernama Kholil dijambak oleh pengawal kurator," katanya. Karyawan lain bernama Imam Syafi'i berusaha menolong temannya. Namun, pelaku malah menggeluarkan pisau dan berusaha menusuk Imam. Imam menangkis dengan tangan kanannya sehingga terluka. Ia lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan untuk mendapat perawatan.
Eks karyawan Adam Air yang marah sempat mengejar pelaku yang masuk ke ruang hakim. Sampai saat ini, pelaku diduga masih bersembunyi dalam gedung pengadilan. Polisi pun kini masih mencari pelaku.
Untuk mencegah keributan berlanjut, polisi yang sedang berjaga di gedung pengadilan langsung melerai dan mengamankan para pelaku keributan. Sekitar 30 eks karyawan Adam Air digelandang ke Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut.
SOFIAN