Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencabutan Perda Tata Ruang dan Zonasi Menunggu Anies Terbitkan Pergub

Reporter

image-gnews
Rapat pengesahan APBD DKI Jakarta 2022 di ruang rapat paripurna DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. TEMPO/Lani Diana
Rapat pengesahan APBD DKI Jakarta 2022 di ruang rapat paripurna DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan mencabut Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) setelah Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang tata ruang diterbitkan.

Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, pengaturan tentang tata ruang akan diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Karena itu, rencana pencabutan Perda Tata Ruang baru akan dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Perkada tersebut.

DPRD akan memeriksa terlebih dulu isi Perkada apakah sesuai dengan pembahasan yang selama ini berlangsung di Dewan. 

“Kalau tidak sesuai, gak usah dicabut dulu. Kita sepakat opsi pertama, pencabutan dilakukan setelah Pergub diundangkan,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik dalam rapat pimpinan gabungan, seperti dikutip dari laman DPRD DKI, Rabu, 9 Februari 2022.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan seluruh anggotanya telah sepakat Perda dicabut usai Pergub disahkan.

Setelah Perkada ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah, baru kemudian Perda Rencana Detail Tata Ruang dan perda-Perda lain yang berhubungan dicabut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perda RDTR-PZ tetap berlaku agar tidak ada kekosongan hukum selama menunggu proses pembuatan Pergub Tata Ruang hingga final diundangkan.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan, saat ini Gubernur Anies Baswedan sedang mempersiapkan pengajuan surat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk permohonan substansi.

“Dibutuhkan waktu kurang lebih paling cepat 20 hari,” katanya.

Selanjutnya Gubernur akan menyusun Perkada pada akhir bulan Maret 2022 dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diharmonisasikan. "Setelah itu nanti pak Gubernur akan bersurat kembali ke dewan untuk memohon pencabutan Perda. Kurang lebih seperti itu,” katanya.

Baca juga: DPRD DKI Bakal Bahas RDTR Pemenuhan Hak Disabilitas di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Penerapan UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

1 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Penerapan UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing

Partai Buruh berharap Prabowo Subianto meninjau ulang UU Cipta Kerja kluster ketenagakerjaan dan menghapus outsourcing.


Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

3 jam lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.


DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

5 jam lalu

DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan pengusulan nama Penjabat Gubernur (PJ Gubernur), menggantikan Heru Budi Hartono, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
DPRD DKI Sepakat Kirim 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta ke Kemendagri

DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mengusulkan tiga nama Penjabat Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.


BMKG Prakirakan Cuaca Mayoritas Jakarta Berawan Sepanjang Hari Kecuali Kepulauan Seribu

9 jam lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Cuaca Mayoritas Jakarta Berawan Sepanjang Hari Kecuali Kepulauan Seribu

Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta berpotensi mengalami cuaca berawan, kecuali wilayah Kepulauan Seribu yang berpotensi mengalami hujan ringan.


Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

1 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Bursa Pj Gubernur DKI, NasDem Condong Pilih Sekda Joko Agus Ketimbang Heru Budi

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta memberi tanda bakal memilih Sekda Joko Agus Setyono sebagai Pj Gubernur ketimbang Heru Budi. Kenapa?


Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

1 hari lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Sebut 6 Program Ini Harus Berlanjut untuk Atasi Masalah Jakarta, Apa Saja?

Heru Budi mengatakan, untuk mengatasi banjir, upaya yang dilakukan pemerintah tak sebatas pada normalisasi Sungai Ciliwung.


Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

1 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI sementara Achmad Yani di Kantor DPRD DKI Jakarta,Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Aturan Pencalonan Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Masih Berpeluang?

DPRD DKI Jakarta membuka peluang bagi seluruh ASN dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I untuk diusulkan menjadi Penjabat Gubernur Jakarta


NasDem Bicara soal Peluang Heru Budi Dicalonkan Lagi Jadi Pj Gubernur Jakarta

1 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
NasDem Bicara soal Peluang Heru Budi Dicalonkan Lagi Jadi Pj Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta bakal mengusulkan maksimal tiga nama calon yang diajukan menjadi Penjabat atau Pj Gubernur menggantikan Heru Budi Hartono.


BMKG Prakirakan Mayoritas Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan dan Timur Hujan Ringan

1 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG Prakirakan Mayoritas Jakarta Berawan Sepanjang Hari, Jakarta Selatan dan Timur Hujan Ringan

Pada pagi hingga siang hari, seluruh wilayah Jakarta mengalami cuaca berawan.


DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

1 hari lalu

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Dok. PKS DKI
DPRD Jakarta Bakal Umumkan Pimpinan Definitif Pekan Depan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2024-2029 bakal dipilih pada rapat paripurna, 17 September 2024 mendatang.