TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 300 narapidana atau warga binaan Rutan Kelas I Salemba menjalani rehabilitasi medis pada hari ini. Program rehabilitasi ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
Dokter bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta Nadia mengatakan program rehabilitasi ini dimulai dengan penilaian (asesmen) menggunakan formulir tingkat keparahan kecanduan atau ASI (Addiction Severity Index). "Asesmen dilakukan secara bertahap, 50 orang warga binaan per hari," kata Nadia di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Senin 14 Februari 2022.
Program ini digelar karena ada kecenderungan warga binaan menggunakan narkoba. Nadia mengatakan sebanyak 90 persen warga binaan mengonsumsi sabu, sisanya mengonsumsi ganja dan ganja sintetik.
Koordinator Penanggung Jawab Rehabilitasi Medis di Rutan Salemba Yusman mengatakan kegiatan adalah upaya pemulihan bagi warga binaan yang berlatar belakang pemakai narkotika.
"Kami mengutamakan kriteria peserta rehabilitasi medis ini adalah warga binaan yang punya komorbid, penyakit kronis seperti hepatitis, penyakit paru, HIV," kata Yusman.
Selain itu, prioritas juga diberikan kepada warga binaan yang punya penyakit gangguan mental akibat kecanduan narkoba.
Rehabilitasi medis bagi ratusan narapidana ini berlangsung selama enam bulan mendatang. Selama mengikuti rehabilitasi para warga binaan ini harus bangun pagi, ibadah dan senam pagi, dilanjutkan dengan sarapan dan persiapan masuk ke kelas.
Di dalam kelas, mereka akan diberi penyuluhan, pemberian materi tentang kesehatan dasar, dan konseling. Program rehabilitasi bagi narapidana di Rutan Salemba ini bertujuan memutus mata rantai penggunaan narkoba, mengurangi dampak penggunaan narkoba, dan mengurangi kecanduan terhadap narkoba.
Baca juga: Polisi Serahkan Komedian Fico Fachriza ke RSKO Cibubur untuk Rehabilitasi