Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Tambahan Penghasilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Paling Besar

image-gnews
Suasana Posko PPDB DKI di kantor Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 11 Juni 2021. TEMPO/Lani Diana
Suasana Posko PPDB DKI di kantor Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 11 Juni 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI menganggarkan tambahan penghasilan dalam APBD 2022. Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyatakan nominal tambahan penghasilan itu lebih besar dari gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS).

"Lebih besar daripada gaji pokoknya tambahan penghasilan itu," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 19 Februari 2022.

Tempo mengecek besaran tambahan penghasilan di 31 SKPD Jakarta melalui situs APBD DKI, rkpd.bapedadki.net. Dari penelusuran itu, tercatat alokasi anggaran berupa tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja dan beban kerja PNS di semua SKPD.

Total anggaran tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja di 31 SKPD adalah Rp 8,65 triliun. Sementara tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sebesar Rp 144,15 miliar.

SKPD yang memperoleh kucuran tambahan penghasilan terbesar adalah Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Disdik DKI menganggarkan Rp 3,44 triliun untuk tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja dan Rp 11,2 miliar untuk beban kerja.

Lalu Dinas Kesehatan mendapat jatah terbesar kedua tambahan penghasilan berkat prestasi kerja senilai Rp 1,4 triliun. Sementara tambahan penghasilan berdasarkan beban kerjanya Rp 19,23 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di posisi ketiga adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan rincian Rp 516,01 miliar (prestasi kerja) dan Rp 4,68 miliar (beban kerja).

Selanjutnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan bakal memperoleh Rp 465,47 miliar atas prestasi ASN dan Rp 4,37 miliar untuk beban kerja.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga menganggarkan tambahan penghasilan senilai Rp 326,55 miliar (prestasi kerja) dan Rp 14,88 miliar (beban kerja).

SKPD lainnya menganggarkan tambahan penghasilan dengan kisaran puluhan hingga ratusan miliar.

Baca juga: Penghasilan Tambahan Satpol PP DKI Rp 516 M, Kasatpol PP: Sudah Diatur Anies

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

4 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

20 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

24 hari lalu

Kepala Kejati Sumbar Asnawi. ANTARA
Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?


Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Menggunakan Ponsel

29 hari lalu

Seorang wajib pajak sedang melihat aplikasi pajak di handphone saat konsultasi tentang pelaporan SPT Tahunan  yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Dalam pelayanan ini wajib pajak bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan pribadi, Lupa EFIN dan pemandanan SPT dan NIK. Tempo/Budi Purwanto
Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Menggunakan Ponsel

Deadline lapor SPT tinggal menghitung hari.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


10 Kerja Sampingan yang Menjanjikan Penghasilan Besar, Bisa dari Rumah

33 hari lalu

Ilustrasi mengetik. shutterstock.com
10 Kerja Sampingan yang Menjanjikan Penghasilan Besar, Bisa dari Rumah

Kerja sampingan yang menjanjikan di antaranya reseller, penulis lepas hingga affiliator


Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

37 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.


4 Tahun Tak Cair 100 Persen, Sri Mulyani Janjikan THR ASN 2024 Diberikan Tanpa Pemotongan

48 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
4 Tahun Tak Cair 100 Persen, Sri Mulyani Janjikan THR ASN 2024 Diberikan Tanpa Pemotongan

Setelah 4 tahun THR ASN tak dicairkan secara penuh alias tak 100 persen, pada 2024 menurut Menkeu Sri Mulyani ditetapkan diberikan tanpa pemotongan.


Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

48 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.


KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

49 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial