Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Tambahan Penghasilan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Paling Besar

image-gnews
Suasana Posko PPDB DKI di kantor Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 11 Juni 2021. TEMPO/Lani Diana
Suasana Posko PPDB DKI di kantor Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 11 Juni 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI menganggarkan tambahan penghasilan dalam APBD 2022. Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyatakan nominal tambahan penghasilan itu lebih besar dari gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS).

"Lebih besar daripada gaji pokoknya tambahan penghasilan itu," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 19 Februari 2022.

Tempo mengecek besaran tambahan penghasilan di 31 SKPD Jakarta melalui situs APBD DKI, rkpd.bapedadki.net. Dari penelusuran itu, tercatat alokasi anggaran berupa tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja dan beban kerja PNS di semua SKPD.

Total anggaran tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja di 31 SKPD adalah Rp 8,65 triliun. Sementara tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sebesar Rp 144,15 miliar.

SKPD yang memperoleh kucuran tambahan penghasilan terbesar adalah Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Disdik DKI menganggarkan Rp 3,44 triliun untuk tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja dan Rp 11,2 miliar untuk beban kerja.

Lalu Dinas Kesehatan mendapat jatah terbesar kedua tambahan penghasilan berkat prestasi kerja senilai Rp 1,4 triliun. Sementara tambahan penghasilan berdasarkan beban kerjanya Rp 19,23 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di posisi ketiga adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan rincian Rp 516,01 miliar (prestasi kerja) dan Rp 4,68 miliar (beban kerja).

Selanjutnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan bakal memperoleh Rp 465,47 miliar atas prestasi ASN dan Rp 4,37 miliar untuk beban kerja.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juga menganggarkan tambahan penghasilan senilai Rp 326,55 miliar (prestasi kerja) dan Rp 14,88 miliar (beban kerja).

SKPD lainnya menganggarkan tambahan penghasilan dengan kisaran puluhan hingga ratusan miliar.

Baca juga: Penghasilan Tambahan Satpol PP DKI Rp 516 M, Kasatpol PP: Sudah Diatur Anies

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cleansing Guru Honorer, Siapa yang Disikat?

2 hari lalu

Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Cleansing Guru Honorer, Siapa yang Disikat?

Ratusan guru honorer di DKI Jakarta mengalami PHK sepihak akibat kebijakan cleansing guru honorer. Siapa kena dampak?


Skandal Katrol Nilai Rapor, GP Ansor Depok Minta Dinas Pendidikan Tidak Cuci Tangan

3 hari lalu

Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Skandal Katrol Nilai Rapor, GP Ansor Depok Minta Dinas Pendidikan Tidak Cuci Tangan

Akibat skandal katrol nilai rapor, 51 calon peserta didik asal SMPN 19 Depok dianulir penerimaannya di SMA Negeri.


Anggota DPRD Minta Guru Honorer Jakarta Diangkat KKI Tanpa Tes

3 hari lalu

Suasana rapat Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan  DKI Jakarta mengenai penjelasan tentang sistem cleansing atau pembersihan guru tenaga honorer di Jakarta di Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Anggota DPRD Minta Guru Honorer Jakarta Diangkat KKI Tanpa Tes

APBD 2024 dianggap cukup untuk mengangkat 4.127 guru honorer jika penggajiannya berdasarkan upah minimum provinsi atau UMP.


Apa Arti JHT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan?

3 hari lalu

Pengemudi bajaj menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Pantai Carnaval Ancol, Jakarta Utara, Selasa 17 Desember 2019. Sebanyak seribu pengemudi bajaj melalui perwakilan Komunitas Bajaj Gas (Kobagas) secara resmi telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Apa Arti JHT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat jaminan hari tua atau JHT. Begini penjelasannya.


Alasan Pemprov DKI Lakukan Cleansing Guru Honorer di Jakarta

7 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Alasan Pemprov DKI Lakukan Cleansing Guru Honorer di Jakarta

Ramai 107 guru honorer di DKI Jakarta terkena kebijakan cleansing. Lantas, apakah tujuannya?


Geledah Kantor Wali Kota Hevearita untuk Usut Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

7 hari lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper keluar usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat, 19 Juli 2024. Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis
Geledah Kantor Wali Kota Hevearita untuk Usut Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, yakni kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti.


Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024

7 hari lalu

Ubaidi Socheh Hamidi, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran PendapatanBelanja Negara, Badan Kebijakan Fiskalnya.
Kemenkeu: RI Butuh Investasi Rp6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur Kurun 2020-2024

Indonesia butuh investasi senilai Rp6.445 triliun untuk membangun infrastruktur dari tahun 2020 hingga 2024.


Dinas Pendidikan Jakarta Langsung Implementasikan Penghapusan Jurusan di SMA Tahun Ini

7 hari lalu

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
Dinas Pendidikan Jakarta Langsung Implementasikan Penghapusan Jurusan di SMA Tahun Ini

Dinas Pendidikan Jakarta langsung mengimplementasikan kebijakan penghapusan jurusan sesuai dengan Permendikbudristek.


Anggota DPR dan DPRD DKI Jakarta Kritik Kebijakan Cleansing Guru Honorer

7 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat RDPU dengan Ikatan Alumni ITB (IA-ITB), Yayasan Alumni Peduli IPB (YAPI), Ikatan Alumni UI (ILUNI-UI), Ikatan Alumni Atma Jaya Jakarta dan Ikatan Alumni Trisakti (IKA USAKTI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Jul 2024? Foto :Dok.DPR. Jaka/Andri
Anggota DPR dan DPRD DKI Jakarta Kritik Kebijakan Cleansing Guru Honorer

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai, kebijakan yang dinamai "cleansing" terhadap para guru honorer di DKI Jakarta tersebut kurang humanis.


DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer

8 hari lalu

Ilustrasi sekolah diliburkan dan pemberlakuan belajar jarak jauh untuk menekan virus corona. ANTARA/Mohammad Ayudha
DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer

P2G mengatakan sampai saat ini sudah ada 107 laporan yang masuk soal pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA.