TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ditangkap polisi pada Selasa pagi, 22 Februari 2022. Sedangkan dua orang lagi kini masih menjadi buron.
"3 orang pelaku telah berhasil ditangkap. Kami berhasil meringkus kurang dari 1x24 jam. Pelaku ditangkap tadi pagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan ada lima orang yang berada di lokasi pengeroyokan terhadap Haris. Tiga orang telah ditangkap dan dua orang masih buron.
Tiga orang yang ditangkap itu adalah NS lahir di Ambon pada 1978, JT lahir di Ambon 1979, dan SN lahir di Ambon 1961.
Polisi mengumpulkan barang bukti berupa baju milik korban, batu yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian milik tersangka, dan kendaraan sepeda motor yang digunakan para tersangka.
"Terkait kasus ini penyidik Krimum telah menetapkan ketiga orang sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 170 KUHP ayat 2. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Zulpan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, polisi kini masih mendalami motif pelaku.
"Motif masih perlu pendalaman lebih lanjut, karena fakta awal Ketua DPP KNPI Haris, dikeroyok empat orang dari empat orang tersebut tiga d iantaranya sudah kami amankan berarti 2 lagi eksekutornya. Motif belum tahu karena baru ditangkap pagi tadi dan kami masih kumpulkan barang bukti untuk kepastian orang yang diamankan," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya.
Tubagus Ade mengatakan, keterangan saksi di tempat kejadian perkara yaitu di Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat dan korban cocok dengan dokumen CCTV yang terdapat di depan rumah Haris.
Dia meminta dua orang buron agar segera menyerahkan diri. "Dua DPO saya sebutkan namanya, yang pertama adalah Harfi alias Avice yang berperan sebagai eksekutor. Yang kedua atas nama Irwan juga pelaku eksekutor. Saya harap dua DPO ada itikad baik untuk menyerahkan diri," kata Tubagus Ade.
Sebelumnya Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan dia diserang oleh sekelompok orang di depan Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Februari 2022.
Dalam tangkapan gambar yang diterima Tempo, Haris Pertama terlihat mengalami luka di bagian wajah. Haris mengaku dikeroyok oleh empat orang di depan restoran itu. Dia kemudian lari dari pengeroyok menuju kantor Polsek Menteng. Dari sana dia ke RSCM untuk mendapat perawatan.
Haris Pertama kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia mengatakan merasa telah dibuntuti sejak dari rumah. “Saya menduga mereka sudah mengikuti sejak dari rumah,” kata Haris melalui pesan tertulis kepada wartawan, 21 Februari 2022.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama