Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Dicokok Polisi, 2 Masih Buron

image-gnews
3 pelaku kasus pengeroyokan ketua DPP KNPI Haris Pertama ditangkap Polisi pada Selasa Pagi, 22 Februari 2022. TEMPO/Hamdan Cholifuddin Ismail
3 pelaku kasus pengeroyokan ketua DPP KNPI Haris Pertama ditangkap Polisi pada Selasa Pagi, 22 Februari 2022. TEMPO/Hamdan Cholifuddin Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ditangkap polisi pada Selasa pagi, 22 Februari 2022. Sedangkan dua orang lagi kini masih menjadi buron.

"3 orang pelaku telah berhasil ditangkap. Kami berhasil meringkus kurang dari 1x24 jam. Pelaku ditangkap tadi pagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan ada lima orang yang berada di lokasi pengeroyokan terhadap Haris. Tiga orang telah ditangkap dan dua orang masih buron.

Tiga orang yang ditangkap itu adalah NS lahir di Ambon pada 1978, JT lahir di Ambon 1979, dan SN lahir di Ambon 1961.

Polisi mengumpulkan barang bukti berupa baju milik korban, batu yang digunakan tersangka untuk melukai korban, pakaian milik tersangka, dan kendaraan sepeda motor yang digunakan para tersangka.

"Terkait kasus ini penyidik Krimum telah menetapkan ketiga orang sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 170 KUHP ayat 2. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Zulpan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, polisi kini masih mendalami motif pelaku.

"Motif masih perlu pendalaman lebih lanjut, karena fakta awal Ketua DPP KNPI Haris, dikeroyok empat orang dari empat orang tersebut tiga d iantaranya sudah kami amankan berarti 2 lagi eksekutornya. Motif belum tahu karena baru ditangkap pagi tadi dan kami masih kumpulkan barang bukti untuk kepastian orang yang diamankan," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya.

Tubagus Ade mengatakan, keterangan saksi di tempat kejadian perkara yaitu di Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat dan korban cocok dengan dokumen CCTV yang terdapat di depan rumah Haris.

Dia meminta dua orang buron agar segera menyerahkan diri. "Dua DPO saya sebutkan namanya, yang pertama adalah Harfi alias Avice yang berperan sebagai eksekutor. Yang kedua atas nama Irwan juga pelaku eksekutor. Saya harap dua DPO ada itikad baik untuk menyerahkan diri," kata Tubagus Ade.

Sebelumnya Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan dia diserang oleh sekelompok orang di depan Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Februari 2022.

Dalam tangkapan gambar yang diterima Tempo, Haris Pertama terlihat mengalami luka di bagian wajah. Haris mengaku dikeroyok oleh empat orang di depan restoran itu. Dia kemudian lari dari pengeroyok menuju kantor Polsek Menteng. Dari sana dia ke RSCM untuk mendapat perawatan.

Haris Pertama kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia mengatakan merasa telah dibuntuti sejak dari rumah. “Saya menduga mereka sudah mengikuti sejak dari rumah,” kata Haris melalui pesan tertulis kepada wartawan, 21 Februari 2022.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

6 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

20 jam lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.


Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

1 hari lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?


Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.


Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.


5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

3 hari lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.