Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baru Hari Pertama Buka, Kedai Mie Gacoan Depok Disegel hingga Kena Sanksi

image-gnews
Suasana kedai Mie Gacoan pasca disegel oleh Satpol PP Kota Depok saat grand opening kemarin, Sabtu 26 Februari 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Suasana kedai Mie Gacoan pasca disegel oleh Satpol PP Kota Depok saat grand opening kemarin, Sabtu 26 Februari 2022. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok menyegel kedai Mie Gacoan yang baru saja buka di Jalan Margonda Raya. Penyegelan dilakukan pada Jumat, 25 Februari 2022.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kota Depok Taufiqurakhman mengatakan, penyegelan dilakukan karena pada saat pembukaan gerai itu memunculkan kerumunan. Seperti diketahui, Kota Depok saat ini masih berada pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

"Iya betul ditutup tiga hari. Selain diberi sanksi tutup, juga kena denda administratif," kata Taufiqurakhman saat dikonfirmasi, Sabtu 26 Februari 2022.

Taufiq belum merinci soal jumlah denda yang diberikan kepada pengelola Mie Gacoan. Dirinya hanya memastikan, sebelum denda dibayarkan pihak pengelola hanya boleh melayani pesanan secara online atau daring, tidak makan di tempat.

"Kena denda administratif yang harus dibayar dulu baru bisa dibuka kembali. Dengan pengaturan harus menerima yang pesan online, tidak ada pemesanan reguler dan dine in untuk sementara," kata Taufiq.

Taufiq melanjutkan, tim Satpol PP Depok terpaksa melakukan penutupan karena saat grand opening Mie Gacoan, antrian pengunjung mengular hingga beberapa meter dari pintu masuk kedai. Ia menyebut, setidaknya 300-an pengunjung datang untuk membeli produk di sana.

“Depok masih dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, artinya ada pembatasan-pembatasan termasuk pengunjung di warung makan,” kata Taufiq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo mencoba mendatangi kedai tersebut, namun pihak pengelola tidak ada yang bersedia untuk melakukan konfirmasi atas penyegelan tersebut. Berdasar pantauan, garis kuning bertuliskan Satpol PP Line membentang mengelilingi kedai tersebut.

Bukan hanya di areal parkir, garis kuning juga melintang di depan pintu masuk kedai.

Tidak ada aktivitas apa pun di sana. Banyak pengunjung yang datang namun pulang lagi karena baru mengetahui kalau kedai yang meramaikan khasanah kuliner di Depok itu disegel.

Baca juga: Tak Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, 28 Tempat Usaha di Jakpus Kena Sanksi

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

5 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

14 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 hari lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

2 hari lalu

Ilustrasi pria memakai baju warna pink. Foto: Freepik.com/halayalex
5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.


Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

3 hari lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.