Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Jakarta Beberkan Kejanggalan Penangkapan Guru Ngaji di Bekasi

image-gnews
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - LBH Jakarta mengungkap sejumlah fakta yang membantah polisi soal penangkapan Muhammad Fikry dan tiga kawannya di Bekasi. LBH Jakarta menilai tindakan polisi telah cacat prosedur dan telah salah tangkap.  

LBH Jakarta, bersama dengan KontraS, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam langkah dan pernyataan polisi soal kasus disebut polisi telah salah tangkap ini. Muhammad Fikry juga tercatat sebagai kader HMI. 

Theo Reffelsen selaku juru bicara LBH Jakarta menyampaikan bahwa LBH dan Kontras menangani kasus ini baru pada 10 Februari 2022 ketika kasus sudah dipersidangan.

"Kan polisi bilang itu sesuai prosedur berdasarkan hasil putusan pra-peradilan ya. Nah pada saat praperadilan itu kan LBH Jakarta sama KontraS belum menangani kasus ini, saat itu mereka didampingi oleh pengacara lain," kata Theo, Kamis, 3 Maret 2022.

"Kalau kita lihat ke belakang pada saat penangkapan itu kan terekam kamera CCTV di rumahnya si guru ngaji (Fikry) itu, itu kan baru kesebar videonya. Di video penangkapan itu kan jelas polisi secara tiba-tiba mendatangi Fikri dan langsung menarik tangannya," ucap Theo.

Bila merujuk pada video tersebut, menurut Theo, tidak terlihat ada polisi yang menunjukkan surat penangkapan. Polisi juga disebut secara sewenang-wenang menarik tangan Fikry secara langsung. Menurut Theo, polisi tidak menunjukkan surat tugas, surat penangkapan, atau tanda identitas, dan yang lainnya sebelum menangkap Fikry ini.

"Seharusnya hakim melihat video itu pada saat pemeriksaan praperadilan dilakukan. Nah, di situ lah kami merasa ada kejanggalan dan menyayangkan hasil dari putusan praperadilan itu," jelas Theo.

Mengenai pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut bahwa Polisi sudah sesuai prosedur, Theo menyampaikan bahwa fakta-fakta yang disampaikan oleh polisi itu keliru dan aneh. 

"Anehnya begini, polisi bilang bahwa korban ini mengenali plat nomor yang digunakan pelaku dan wajah pelaku. Nah di persidangan, plat nomor yang dikenali oleh pelaku itu adalah dua plat nomor, yakni plat nomor motor Beat dan Vario. Jadi bukan satu plat nomor yang dia ingat," kata Theo. 

"Anehnya, setelah kami melakukan perbandingan dengan tipe-tipe kejahatan yang serupa. Biasanya, pelaku kasus kejatahatan, khususnya pembegalan, pelaku akan memalsukan plat nomor bahkan dia tidak akan memakai plat nomor. Di kasus ini kan anehnya polisi mengatakan memakai plat nomor asli," katanyanya. 

Keanehan selanjutnya adalah pada beberapa kasus pembegalan lainnya, biasanya pelaku menyembunyikan identitasnya, khususnya wajah. Menyembunyikan wajah ini guna para pelaku menjadi susah untuk dikenali. Pada kasus ini dirasa aneh karena pelaku tidak menyembunyikan identitas wajahnya sama sekali. 

Keanehan selanjutnya adalah menurut korban, si pelaku Fikry mendatanginya dan menawarkan untuk mengantarkan korban pulang. 

"Itu terungkap di fakta persidangan dan itu sangat aneh. Mana ada pelaku kejahatan, menyampiri korbannya, lalu menawarkan untuk mengantarkan pulang.  Nggak nanya nanya apa-apa dan lain-lain," kata Theo. 

"Terkait lokasi penangkapan dan TKP itu sangat dekat, sekitar 10 menit. Sangat tidak masuk akal pelaku kejahatan masih berkeliaran di lokasi kejadian perkara atau tempat mereka melakukan kejahatan. Secara psikologis pelaku kejahatan pasti akan lari sejauh mungkin dari lokasi kejadian sehingga tidak bisa ditangkap," katanya.

Menurut Theo, sangat aneh rasanya jika para pelaku pembegalan masih berkeliaran di lokasi kejadian. Bahkan diketahui bahwa warga di lokasi kejadian juga mengenali Fikri dan kawan-kawan yang ditangkap juga masih bertempat di sekitar situ. 

Pada berita penyitaan pun juga dinilai janggal karena 3 unit handphone yang disita tidak masuk dalam berkas perkara. Tidak adanya barang sitaan dalam berkas perkara bisa memunculkan dugaan percurian. 

"Terkait penyitaan 3 unit handphone itu kita tidak temukan di berkas perkara. Jadi di berkas perkara tidak ada berita acara penyitaan 3 unit handphone, kita tanyakan itu di persidangan katanya kata hakim silahkan tanya ke jaksa, jaksa bilang: mohon maaf kami hanya menerima barang bukti yang disita ini saja, sesuai dengan berita acara dan berkas perkara" kata Theo. 

"Jadi di mana 3 handphone ini, setelah kami cari dan telusuri terdakwa jadi 3 unit handphone ini di Polsek Tambelang. 3 unit handphone ini disita tanpa surat perintah penyitaan, tanpa berita acara penyitaan, dan tanpa surat izin dari pengadilan. Kalau 3 unit hp ini disita dengan cara-cara melawan hukum maka itu pencurian," ujar Theo. 

Penyitaan ini dilakukan setelah mereka disiksa untuk mengakui oleh polisi. Theo menyampaikan bahwa ini harus diusut oleh Polda Metro Jaya. Karena barang yang disita dan dirampas namun tidak ada berita acara, surat perintah, dan surat izin dari pengadilan merupakan bagian dari pencurian. 

Pada penyitaan tersebut juga disampaikan Theo bahwa ada salah satu tertangkap yang uangnya hilang sebesar satu setengah juta rupiah. 

"Salah satu dari lima orang yang dibebaskan ini uangnya satu juta limaratus itu hilang. Katanya diambil oleh polisi, dan sampai sekarang uangnya itu gak ada. Diambil pada waktu penangkapan. Ada salah satu dari lima orang itu uangnya hilang satu juta lima ratus, gak tahu uangnya hilang ke mana," kata Theo.

Ditanya mengenai Geng CBL, juru bicara LBH ini menyampaikan bahwa 4 tersangka ini tidak ada hubungannya sama Geng CBL yang meresahkan Bekasi ini. Keempat tersangka seperti sudah ditarget sebelumnya. Yang mencurigakan adalah sebelum penangkapan, Fikry bersama 3 tersangka lainnya sempat di foto oleh korban.

 "Terdakwa 4 orang ditangkap bersama 5 orang teman lainnya, jadi yang ditangkap totalnya ada 9. 5 orang ini kemudian dilepas. Dipersidangan terungkap di persidangan karena mereka dilepas karena tidak ada di foto, jadi ada semacam target penangkapan untuk mereka berempat ini. Jadi karena mereka berlima tidak ada di foto," kata Theo. 

"Fikry nggak kenal sama korban. Sebelum penangkapan ini korban mengambil gambar mereka berempat saat nongkrong. Terus gambar itu diserahkan ke polisi, terus polisi berdasar gambar itu polisi langsung menangkap 4 orang ini, bukan cuma 4 tapi 9 orang lainnya. Fikry ditangkap setelah ngajar ngaji," tutur Theo.

Baca juga: PB HMI Desak Komnas HAM Bentuk Tim Independen Kasus Salah Tangkap Kader HMI

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

14 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

16 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

17 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

Ribuan buruh melakukan konvoi dalam peringatan Hari Buruh di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 Mei 2023. Aksi peringatan Hari Buruh atau May Day digelar di berbagai daerah di Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.


Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

2 hari lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali kota Medan, Bobby Nasution ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Defara
Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.