TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 26 orang dalam penggerebekan narkoba besar-besaran di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu dinihari. Dalam operasi yang digelar usai salat subuh itu, polisi mendapatkan barang bukti 350 gram sabu, 1500 butir ekstasi dan jenis narkotika lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan 700 personel dilibatkan dalam operasi gabungan Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan TNI.
"Hari ini tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara yang dibackup Polda Metro Jaya dan ada termasuk satuan TNI yang kita perbantukan. Dipimpin oleh Kapolres Jakarta Utara untuk melakukan penggerebekan," kata Zulpan pada Rabu 9 Maret 2022.
Dalam penggerebekan besar-besaran itu, tim gabungan menangkap puluhan warga Kampung Bahari, baik pria dan wanita yang kedapatan menyimpan narkoba.
"Ternyata di kampung ini begitu banyak pengguna narkotika," kata Zulpan. "Dalam 3 jam ditemukan 26 tersangka, 16 di antaranya laki-laki dan sisanya wanita."
Selain sabu dan pil ekstasi, barang bukti lain yang ditemukan dalam penggerebekan itu adalah beragam senjata tajam. "Banyak juga senjata tajam di sini yang mereka miliki, yaitu milik para bandar ini," tambahnya.
Menurut Zulpan, para pengedar narkoba di Kampung Bahari itu juga memasang CCTV untuk memantau apabila ada petugas yang datang. Mereka juga memakai petasan sebagai kode.
"Mereka nyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas, mereka akan tiarap," ujar Zulpan.
Sempat ada perlawanan dari para tersangka kasus narkoba di Kampung Bahari itu saat akan ditangkap. Beberapa orang sempat berusaha kabur ketika mengetahui ada penggerebekan. "Mereka menyerang tentunya untuk menghindar dari penangkapan, tadi juga ada yang berupaya loncat dari tempat kontrakan 3 lantai," kata Zulpan.
Baca juga: 18 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan Narkoba di Kampung Boncos Palmerah