Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesinetron Iqbal Pakula Jadi Korban Penipuan Penjualan Rumah di Pondok Aren

image-gnews
Iqbal Pakula. Instagram
Iqbal Pakula. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Artis sinetron Muhammad Iqbal alias Iqbal Pakula menjadi korban penipuan penjualan rumah yang diduga dilakukan pengembang Raja Properti. Ia membeli salah satu rumah di perumahan Jasmine Bintaro Residence 4 tetapi tidak kunjung selesai pengerjaannya.

"Jadi saya beli rumah ini secara tunai pada 2018 dengan harga Rp 550 juta, sampai sekarang rumahnya belum jadi- jadi," kata Iqbal saat ditemui di Perumahan Jasmine Bintaro Residence 4, Jalan Haji Madi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat, 11 Maret 2022.

Curiga ada yang tidak beres, Iqbal bersama warga lainnya melakukan pertemuan. Ternyata, kata dia, rumah yang ia beli dibeli juga oleh orang lain. "Ternyata ada dua rumah yang pembelinya dua orang, termasuk rumah saya. Ya, saya kaget aja ternyata satu rumah ada dua pembelinya," ujarnya.

Iqbal mengatakan bahwa pembeli rumahnya juga membayar secara tunai sebesar Rp 600 juta ke pengembang. Sebabnya ia berharap agar masalah ini segera selesai.

"Ya sudah, kami sama-sama korban, dia enggak tahu, saya juga enggak tahu dan ya sudah mau enggak mau kami cari jalan keluarnya seadil-adilnya. Dia rugi, saya juga rugi, mau gimana lagi," ungkap Iqbal.

Iqbal menuturkan ia dan warga lain yang menjadi korban penipuan ingin mendapatkan kembali haknya atau diganti rugi.

Sementara itu, Majelis hakim yang menangani kasus dugaan penipuan oleh pengembang Raja Properti kepada 23 warga di perumahan Jasmine Bintaro Residence 4 ini memutuskan meninjau ke lokasi. "Kami tinjau untuk mengetahui lokasi dari tempat yang sedang diperkarakan, kami ke lokasi benar atau tidak lokasi ini sedang sengketa," kata Agus, hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Menurut Agus, pihaknya datang ke lokasi untuk memeriksa terkait luas dari tanah yang sedang sengketa, jumlah rumah dan luas rumah berdasarkan hasil sidang sebelumnya. "Nanti setelah kami lakukan peninjauan ini akan kami berikan kesimpulan di persidangan berikutnya di Pengadilan Negeri Tangerang, yakni dua minggu kedepan," ujarnya.

Pelaku Beraksi di Dua Tempat

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka penipuan penjualan rumah di Jasmine Bintaro Residence 4, jalan H. Madi, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Perkara ini sudah kami tangani dan ada empat pelapor di bulan Juni 2021," kata Sarly di Polres Tangerang Selatan, Rabu, 2 Februari 2022.

Menurut Sarly, pelaku atas nama STR, 40 tahun, sudah diamankan satuan reserse kriminal Polres Tangerang Selatan pada 29 November 2021. Ia merupakan pelaku tunggal. "Jadi setelah kami lakukan pemeriksaan dan mendalami bahwa memang ini tidak ada niat bersama- sama orang lain tetapi memang ini tunggal karena untuk menutupi utang- utangnya," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sarly, ada dua lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara, pertama di Jamine Bintaro Residence Pondok Aren dan di Melati Residences Serpong Utara.

"Kalau yang di Jasmine Bintaro Residence 4 itu tanahnya milik pelaku. Nah, kalau di Melati Residences itu tanah orang lain yang diakui milik pelaku kemudian pelaku membuat brosur untuk perumahan di Melati Residences," katanya.

Untuk menutupi utang-utangnya, ucap Sarly, pelaku kemudian menjual rumah di lokasi lain, yakni Melati Residences kepada orang-orang dengan harga yang murah.

MUHAMMAD KURNIANTO

Baca juga:

Beli Rumah Rp650 Juta, 23 Orang di Pondok Aren Diduga Ditipu Pengembang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

3 hari lalu

Pria Palestina duduk di reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza utara, 22 April 2024. PkkREUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh Waktu 80 Tahun untuk Bangun Kembali Rumah-rumah di Gaza yang Dibom

Laporan terbaru UNDP menemukan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah-rumah Gaza yang hancur dibom adalah 80 tahun.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

5 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Pensiunan Puspitek menyatakan Menristek saat itu, BJ Habibie, menyiapkan rumah dinas itu bagi para peneliti yang ditarik dari berbagai daerah.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

5 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

5 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

5 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.