TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut pelonggaran syarat perjalanan belum tentu memicu kasus Covid-19 kembali melonjak. Menurut Pandu, kebijakan itu diambil setelah pemerintah melakukan kalkulasi risiko dengan cermat.
“Apakah akan meningkatkan lonjakan? Belum tentu. Itu hanya persyaratan yang bisa dilakukan kalau sudah imun,” kata Pandu dalam sebuah webinar di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.
Segala bentuk pelonggaran itu, kata Pandu, masih merupakan uji coba. Namun pemerintah sudah menghitung risikonya sesuai dengan kondisi pandemi di Indonesia.
Pandu menilai imunitas pada masyarakat Indonesia sudah mulai terbentuk, sehingga kebijakan melonggarkan syarat perjalanan itu bisa diambil. Apalagi pemerintah juga melancarkan pemberian vaksinasi booster yang sedang digencarkan saat ini.
Penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk penumpang pesawat, kapal maupun perjalanan darat itu hanya berlaku bagi orang yang sudah vaksinasi Covid-19 lengkap. Ke depan, syarat perjalanan itu bisa ditingkatkan menjadi orang yang sudah menerima vaksinasi booster.
Pengetatan itu, lanjut pakar epidemiologi tersebut, untuk memotivasi masyarakat melaksanakan vaksinasi. Ketahanan menghadapi Covid-19 yang efektif hanya melalui pemakaian masker dan vaksinasi.
Selanjutnya memotivasi penduduk mau disuntik vaksin booster...