TEMPO.CO, Jakarta - Para karyawan dan pekerja industri hiburan di Jakarta Barat diminta untuk vaksinasi booster pada pelonggaran pembatasan kegiatan di masa PPKM Level 2. Imbauan itu juga disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif Jakarta Barat Budi Suryawan untuk karyawan mal, restoran, hingga tempat wisata dan bioskop.
Anjuran untuk melengkapi vaksinasi ketiga itu bertujuan untuk meningkatkan imunitas dan mengurangi risiko penularan Covid-19 antarkaryawan maupun dengan pelanggan.
"Kami imbau untuk vaksin booster karena itu penting," kata Budi di Jakarta, Senin 14 Maret 2022.
Setiap kali melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam, kata Budi, Suku Dinas Pariwisata selalu mengimbau pentingnya vaksinasi dosis ketiga. Para karyawan mal hingga tempat wisata itu perlu menerima vaksin booster karena aktivitas perekonomian mulai tinggi di masa PPKM Level 2.
Menurut data Sudin Pariwisata Jakarta Barat, 5.000 karyawan bidang pariwisata di wilayahnya sudah vaksinasi tahap satu dan dua. Namun belum diketahui berapa jumlah karyawan yang sudah vaksinasi Covid-19 dosis ketiga.
Sebelumnya, Polsek Taman Sari pernah menggelar program vaksin booster khusus untuk para pekerja industri hiburan. Kegiatan itu diadakan di Komplek Ruko Kota Indah, Tamansari.
"Vaksinasinya memang difokuskan untuk karyawan di tempat hiburan Kota Indah," kata Wakapolsek Taman Sari Kompol Syarifa Chaira Sukma pada 15 Februari lalu.
Menurut Syarifa, para pekerja malam juga perlu vaksinasi Covid-19. "Mereka perlu divaksin agar terlindungi sekaligus meningkatkan daya tahan tubuh," ujarnya.
Wakapolsek Taman Sari itu berharap sebaran vaksinasi booster di wilayahnya bisa lebih maksimal.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ingin Warga Jakarta Vaksinasi Booster Menjelang Ramadan