TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan tes urine terhadap pengemudi Mercedez-Benz yang melawan arah hingga menabrak Bus Transjakarta. Kasus lawan arah mobil Mercy hingga menyebabkan adu banteng dengan Bus Transjakarta itu terjadi di Layang Simpruk, Jakarta Selatan pada Minggu malam, 13 Maret 2022.
"Kita cek urine dan cek alkohol," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, Selasa 15 Maret 2022.
Tes urine itu dilakukan karena pengemudi mobil diduga mengonsumsi alkohol dan narkoba saat berkendara. Pengemudi SNR diduga mengemudikan Mercedes-Benz miliknya dalam pengaruh alkohol hingga berani melawan arah. Saat ini Polisi masih menunggu hasil tes urine tersebut. "Hasil belum keluar, kita masih menunggu," ujar Jamal.
Lebih lanjut Jamal menyampaikan bahwa saat ini pihaknya pun belum menetapkan tersangka dari kasus adu banteng ini. Pihak penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya.
"Masih dalam pemeriksaan dan masih ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan," terang Jamal.
Sebelumnya diketahui satu unit mobil Mercedes Benz menabrak Bus Transjakarta di Jalan Layang Simprug, Jakarta Selatan, pada Ahad malam, 13 Maret 2022, pukul 23.30 WIB karena melawan arah.
Kejadian bermula ketika Bus Transjakarta dengan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) B-7747-TGB yang dikemudikan FHS melaju dari arah Timur menuju arah Barat di Jalan Teuku Nyak Arief. Begitu melintas di Jalan Layang Simprug, Jakarta Selatan, tiba-tiba datang kendaraan Mercy dengan nopol B-2910-STK yang dikemudikan SNR datang dari arah berlawanan hingga terjadilah adu banteng.
Tidak ada yang terluka dalam kecelakaan ‘adu banteng’ tersebut. Keduanya hanya mengalami kerugian material.
Baca juga: Lawan Arah, Mercedes Benz Tabrak Bus Transjakarta di Jalan Layang Simprug