Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Perampasan Ponsel Sopir di Cilincing Diringkus Saat Pantau Olah TKP

Reporter

image-gnews
Ilustrasi begal. Shutterstock
Ilustrasi begal. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang yang diduga pelaku perampasan ponsel milik sopir boks saat terjadi kemacetan di Jalan Raya Cakung-Cilincing ditangkap ketika polisi sedang menggelar olah tempat kejadian perkara. 

Dua terduga pelaku perampasan ponsel berinisial WS, 31 tahun dan DBB, 26 tahun 

Kepala Polsek Cilincing Komisaris Polisi Robinson Manurung mengatakan kedua pelaku ditangkap usai personel Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing menggelar olah TKP Kamis, 17 Maret 2022.

"Jadi setelah kejadian, kami lihat di media sosial, kami lihat ciri-ciri pelaku, kami tanyakan kepada orang yang di sekitar TKP, ada yang menyebut identitasnya si ini, ini, ini," ujar Robinson.

Video perampasan ponsel tersebut viral di media sosial dan korbannya adalah sopir mobil boks. Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing mendapati identitas tersangka dari video yang beredar tersebut.

Dalam video, terlihat bagaimana rupa pakaian si pelaku yang merampas ponsel dari sopir mobil boks di tengah kemacetan Jalan Raya Cakung-Cilincing, tepatnya di pertigaan arah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper alias TPU Budi Dharma.

"Ketika melintasi tempat kejadian perkara di Jalan Raya Cakung-Cilincing, ternyata pelaku tersebut masih ada di sana," kata Robinson.

Robinson menjelaskan peran kedua pelaku tersebut yakni WS merampas ponsel dari korban dan DBB mengancam korban memakai badik.

Kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksinya kurang lebih dua sampai tiga bulan terakhir. Dalam seminggu operasi, kedua tersangka bisa melakukan perampasan hingga tiga kali.

Uang hasil merampas tersebut, kata Robinson digunakan untuk kebutuhan makan tersangka sehari-hari. 

"Pengakuannya ke kami, mereka berbuat di sana seminggu bisa tiga kali kurang lebih 2-3 bulan," ujar Robinson.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Robinson, kedua tersangka memanfaatkan kondisi kemacetan di Jalan Raya Cakung-Cilincing pada sore hari, untuk memantau sopir mobil boks atau truk yang tampak memegang ponsel atau barang berharga lainnya.

"Ketika macet mereka keluar mencari sasaran. Aksinya sore hari," kata Robinson.

Untuk itu, Robinson mengimbau agar pengemudi kendaraan tidak menyetir sambil menggunakan ponsel.  Kedua, kalau mengalami kejadian seperti itu lagi, Robinson meminta korban tolong segera melapor ke kantor polisi terdekat.

"Itu kesulitan bagi kami. Kalau kemarin tidak viral di media sosial, kita tidak tahu ada kejadian," katanya.

Ia menyarankan agar pengemudi saat macet tidak usah menggunakan ponsel biar tidak memancing kemungkinan perampasan/perampokan.

Sebenarnya, lanjutnya,  di Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan sudah dilarang menggunakan ponsel saat berkendara.

Polisi mengenakan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk tersangka WS dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sedangkan tersangka DBB diterapkan pula subsider pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Adapun ancaman hukumannya, maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Perampas Ponsel di Kampung Bahari Dibekuk, Korban Kehilangan Dua Jari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OPPO Find X7 Ultra Versi Satellite Communication Mulai Dijual di China, Ini Spesifikanya

8 jam lalu

Oppo Find X7 Ultra (Gizmochina)
OPPO Find X7 Ultra Versi Satellite Communication Mulai Dijual di China, Ini Spesifikanya

OPPO Find X7 Ultra Satellite Communication mendukung kartu China Telecom dan kartu khusus satelit Tiantong.


Ponsel Gaming Infinix GT 20 Pro Resmi Diluncurkan di Arab Saudi, Ini Spesifikasinya

8 jam lalu

Peluncuran Infinix GT 10 Pro (Infinix)
Ponsel Gaming Infinix GT 20 Pro Resmi Diluncurkan di Arab Saudi, Ini Spesifikasinya

Infinix GT 20 Pro mengusung layar AMOLED berukuran 6,78 inci dengan bezel tipis.


Vivo X100 Ultra Dirumorkan akan Miliki Fitur Konektivitas Satelit, Ini Detailnya

1 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo X100 Ultra Dirumorkan akan Miliki Fitur Konektivitas Satelit, Ini Detailnya

Ponsel Vivo X100 Ultra akan menggunakan satelit Tiantong untuk komunikasinya.


Hasil Benchmark Huawei Pura 70 Ultra, Seberapa Kuat Chipset Kirin 9010?

2 hari lalu

Ponsel Huawei Honor X9b.
Hasil Benchmark Huawei Pura 70 Ultra, Seberapa Kuat Chipset Kirin 9010?

Pengaturan inti sangat mirip dengan prosesor Kirin 9000 yang terdapat pada seri Huawei Mate 60 tetapi dengan beberapa perubahan kecil.


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

2 hari lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

3 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

3 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

4 hari lalu

Huawei Nova 12. gsmarena.com
Huawei Kembali ke Posisi Atas Penguasa Pasar Ponsel di Cina

Honor dan Huawei menempati posisi pertama pangsa pasar ponsel pintar di negara asalnya, Cina., menurut IDC


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

4 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Resmi Dirilis di China, Ini Spesifikasi iQOO Z9 dan Z9x

4 hari lalu

iQOO Z8 (Gizmochina)
Resmi Dirilis di China, Ini Spesifikasi iQOO Z9 dan Z9x

Duo iQOO Z9 memiliki bingkai datar dan modul kamera persegi dengan sudut membulat seperti yang ditemukan pada iQOO 12.