TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membantah penetapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut bermuatan politis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan jika penyidik melihat fakta hukum dalam penetapan tersangka terhadap kedua aktivis tersebut.
Dia mengatakan penyidik sudah memiliki minimal dua alat bukti untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.
"Penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kami tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya," kata Zulpan saat diwawancara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 21 Maret 2022.
Dia menyampaikan bahwa penyidik menetapkan Haris dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka setelah kasus tersebut berjalan lima bulan. Dalam menetapkan tersangka, polisi tidak tergesa-gesa dan penuh pertimbangan.
Zulpan juga mengatakan, polisi telah melakukan restorative justice atau mediasi dalam penyelesaian kasus tersebut. Namun, dalam beberapa kali mediasi, tidak ada titik temu dari kedua belah pihak.
"Dari beberapa mediasi yang dilakukan ini tidak ditemukan sehingga pada Jumat lalu penyidik menetapkan mereka berdua sebagai tersangka," kata Zulpan.
Sebelumnya, Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritin dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Haris tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 21 Maret 2022 pada pukul 10.45 WIB. Haris menghadiri pemeriksaan bersama kuasa hukumnya, Nurkholis.
Haris mengatakan adanya upaya politis di balik penetapannya sebagai tersangka. Ia mengatakan penetapannya sebagai tersangka merupakan upaya pembungkaman.
"Ini upaya untuk membungkam, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.
Dia mengatakan, banyak orang seperti dirinya dan Fatia yang melaporkan kasus ke polisi termasuk Polda Metro Jaya tetapi tak pernah ditanggapi.
Sementara, Fatia Maulidiyanti siang tadi juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia mengatakan akan bersikap kooperatif kepada penyidik. Dia pun mengaku siap jika setelah pemeriksaan, penyidik akan menahannya.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Fatia Maulidiyanti: Kalau Ditahan Terbukti Ada Represifitas