TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi kemarin telah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi Formula E di KPK.
Lewat akun twitter pribadinya, Prasetyo mengatakan telah memberi keterangan kepada penyidik soal commitment fee penyelenggaraan Formula E.
"Alhamdulillah, hari ini saya telah mempertebal kronologi praktik ijon pembayaran commitment fee penyelenggaraan Formula E termin pertama sebesar Rp 180 miliar melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI kepada penyidik KPK," tulis Prasetyo lewat akun Twitter @PrasetyoEdi_ pada Selasa, 22 Maret 2022.
Politikus PDIP itu mengatakan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam itu, dia kembali menjelaskan bahwa pinjaman tersebut berdasarkan Surat Kuasa nomor 747/-072.26 tgl 21 Agustus 2019 dari Gubernur Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.
"Sehari kemudian atau pada 22 Agustus 2019 Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020," tuis Prasetyo Edi Marsudi.
Padahal, kata dia, di hari yang sama DPRD DKI Jakarta baru menetapkan dan mengesahkan Perubahan APBD Tahun 2019.
"Saya mendukung proses penyelidikan masalah penyelenggaraan Formula E ini. Saya berharap KPK dapat terus objektif, transparan dan akuntabel," ujar dia.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Formula E bukan perhelatan yang dipaksakan. Anies menyebut balap mobil listrik itu merupakan amanat Peraturan Daerah atau Perda.
“Ketika dipertanyakan kenapa ini dipaksakan? Bukan dipaksakan, ini adalah peraturan daerah, sudah ditetapkan oleh Perda,” kata Anies dalam kanal YouTube Total Politik, yang tayang Jumat, 21 Januari 2022.
Perda yang dimaksud adalah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan tahun 2019. Formula E merupakan salah satu program yang sudah dianggarkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.
Baca juga: Diperiksa Lagi Soal Formula E oleh KPK, Prasetyo Edi: Semoga Bisa Bantu Penyidik