TEMPO.CO, Jakarta - Sirkuit Formula E yang awalnya dijadwalkan selesai pada Maret 2022 kini harus diundur hingga April 2022. Pengunduran jadwal ini menambah panjang kisah pembangunan jalur balap mobil listrik itu sejak dicanangkan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2019 lalu.
Berikut perjalanan panjang pembangunan sirkuit Formula E di Jakarta:
1. Awalnya di Monas
Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan soal rencana Jakarta menjadi tuan rumah gelaran balap mobil listrik Formula E pada 14 Juli 2019. Anies saat itu mengklaim berhasil melakukan negosiasi dengan pimpinan Formula E, yaitu Alexandro Agag dan Alberto Longo. Dari hasi negosiasi tersebut, mereka sepakat mengadarakan E-Prix di Jakarta pada 2020.
Anies mengumumkan Jakarta akan menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E selama lima tahun mulai 2020. Menurut dia, dengan menyelenggarakan Formula E sepanjang 5 tahun, investasi yang dikeluarkan DKI bisa bernilai lebih karena lokasi itu tidak hanya dipakai satu kali. Ia mengibaratkannya seperti investasi di bidang pembangunan infrastruktur.
Sirkuit Formula E kemudian direncanakan dibangun di Monas. Namun rencana itu menimbulkan kontroversi.
Rapat Komisi Pengarah yang berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2020 di Kementerian Sekretaris Negara sempat membahas Formula E yang sejak tahun lalu direncanakan akan melintasi kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka. Dalam rapat itu, beragam pendapat muncul. Mayoritas peserta rupanya tak setuju penggunaan kawasan Monas sebagai lintasan balap Formula E.
Keputusan rapat itu mengharuskan Anies mencari jalur lintasan baru. Malam hari setelah rapat, Anies mengaku mengontak pengelola Formula E dan organisasi pembalap motor internasional untuk mengubah rute. Anies juga segera mendatangkan tim ahli dari FIA Formula E untuk mencari rute baru.
Keputusan tersebut berubah. Pada 7 Februari 2020, Komisi Pengarah mengizinkan Pemerintah DKI Jakarta menyelenggarakan Formula E di Monas. Namun, pemerintah pusat menyarankan penggunaannya sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya.
2. Batal digelar di Monas
Direktur JakPro Gunung Kartiko memastikan sirkuit Formula E batal dibangun di kawasan Monas. Dia mengatakan pembatalan itu karena pihaknya terbentur masalah perizinan.
"Karena monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan, jadi kami cari lokasi ikon yang memang menunjukkan Jakarta," ujar Gunung pada September 2021.
3. Lima Lokasi Jadi Alternatif Sirkuit
Setelah Monas batal dijadikan lokasi sirkuit Formula E, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria kemudian mengungkapkan ada lima lokasi yang bisa jadi alternatif pembangunan lintasan balap mobil listrik itu.
Salah satunya, kata dia adalah Pantai Maju Bersama di Pulau Reklamasi. Alternatif lainnya adalah di kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat.