Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Panjang Pembangunan Sirkuit Formula E hingga Revisi dari FIA

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Foto udara progres pembangunan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022. Sirkuit yang memiliki lintasan sepanjang 2.400 meter yang terdiri dari 18 tikungan dan panjang trek lurus sekitar 527 meter pembangunnya saat ini telah mencapai 87,9 persen dan ditargetkan rampung pada awal April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Foto udara progres pembangunan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022. Sirkuit yang memiliki lintasan sepanjang 2.400 meter yang terdiri dari 18 tikungan dan panjang trek lurus sekitar 527 meter pembangunnya saat ini telah mencapai 87,9 persen dan ditargetkan rampung pada awal April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sirkuit Formula E yang awalnya dijadwalkan selesai pada Maret 2022 kini harus diundur hingga April 2022. Pengunduran jadwal ini menambah panjang kisah pembangunan jalur balap mobil listrik itu sejak dicanangkan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2019 lalu.

Berikut perjalanan panjang pembangunan sirkuit Formula E di Jakarta:

1. Awalnya di Monas

Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan soal rencana Jakarta menjadi tuan rumah gelaran balap mobil listrik Formula E pada 14 Juli 2019. Anies saat itu mengklaim berhasil melakukan negosiasi dengan pimpinan Formula E, yaitu Alexandro Agag dan Alberto Longo. Dari hasi negosiasi tersebut, mereka sepakat mengadarakan E-Prix di Jakarta pada 2020.

Anies mengumumkan Jakarta akan menjadi tuan rumah balap mobil listrik Formula E selama lima tahun mulai 2020. Menurut dia, dengan menyelenggarakan Formula E sepanjang 5 tahun, investasi yang dikeluarkan DKI bisa bernilai lebih karena lokasi itu tidak hanya dipakai satu kali. Ia mengibaratkannya seperti investasi di bidang pembangunan infrastruktur.

Sirkuit Formula E kemudian direncanakan dibangun di Monas. Namun rencana itu menimbulkan kontroversi.

Rapat Komisi Pengarah yang berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2020 di Kementerian Sekretaris Negara sempat membahas Formula E yang sejak tahun lalu direncanakan akan melintasi kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka. Dalam rapat itu, beragam pendapat muncul. Mayoritas peserta rupanya tak setuju penggunaan kawasan Monas sebagai lintasan balap Formula E.

Keputusan rapat itu mengharuskan Anies mencari jalur lintasan baru. Malam hari setelah rapat, Anies mengaku mengontak pengelola Formula E dan organisasi pembalap motor internasional untuk mengubah rute. Anies juga segera mendatangkan tim ahli dari FIA Formula E untuk mencari rute baru.

Keputusan tersebut berubah. Pada 7 Februari 2020, Komisi Pengarah mengizinkan Pemerintah DKI Jakarta menyelenggarakan Formula E di Monas. Namun, pemerintah pusat menyarankan penggunaannya sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya.

2. Batal digelar di Monas

Direktur JakPro Gunung Kartiko memastikan sirkuit Formula E batal dibangun di kawasan Monas. Dia mengatakan pembatalan itu karena pihaknya terbentur masalah perizinan.

"Karena monas kayaknya agak berat dari sisi perizinan, jadi kami cari lokasi ikon yang memang menunjukkan Jakarta," ujar Gunung pada September 2021.

3. Lima Lokasi Jadi Alternatif Sirkuit

Setelah Monas batal dijadikan lokasi sirkuit Formula E, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria kemudian mengungkapkan ada lima lokasi yang bisa jadi alternatif pembangunan lintasan balap mobil listrik itu.

Salah satunya, kata dia adalah Pantai Maju Bersama di Pulau Reklamasi. Alternatif lainnya adalah di kawasan GBK, Senayan, Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Sewa Lapangan Latih JIS Diskon hingga 25 Persen

2 hari lalu

Sewa Lapangan Latih JIS Diskon hingga 25 Persen

Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, penyewaan Lapangan Latih Jakarta International Stadium (JIS) menghadirkan penawaran istimewa dengan potongan biaya sewa hingga 25 persen.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.


Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim dan Gedung MK

MK hari ini dijadwalkan memulai sidang sengketa pilpres dan pemilu. Hakim mulai menyidangkan laporan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.