TEMPO.CO, Jakarta - Ibu korban penyekapan dan penyiksaan ayah tiri, DA (29) mengatakan, dirinya mengetahui perbuatan keji sang suami, namun tak bisa apa-apa karena ancaman yang selalu menghampirinya.
“Karena ada ancaman jadi enggak ada yang berani buat lapor. Kalau saya pribadi diancamnya karena saya membela anak, terus aja belain anaknya ntar gue laporin polisi, enggak bakal ketemu seumur hidup,” kata DA menirukan suara suaminya kepada wartawan, Rabu 6 April 2022.
DA mengatakan, sang suami memang kerap menyiksa keempat anaknya terlebih pada anak bawaan dirinya dengan pernikahan sebelumnya. “Sering banget padahal saya sudah bilangin tapi dia malah ancam-ancam saya balik,” kata DA.
DA menceritakan kejadian sebelum sang suami RR (25) ditangkap polisi. Pada Sabtu malam 2 April 2022 memang sempat terjadi cekcok antara sang suami dengan anaknya. “Ketika itu saya sedang tidur, PR (8) disetrika oleh bapaknya, terus dipukul lah segala macam,” kata DA.
Keesokan harinya, tepatnya Minggu pagi 3 April 2022, DA dan RR hendak berangkat bekerja sebagai pengemudi ojek online. “Besokannya mau ngojek diikat dulu, saya sudah bilang jangan diikat, tapi suami tetap melakukan aksinya,” kata DA.