Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Ibu Korban Penyiksaan oleh Ayah Tiri: Sering Banget Nyiksa

image-gnews
Ilustrasi
Ilustrasi
Iklan

Saat ini DA dengan RR memiliki 4 orang anak, dua diantaranya merupakan anak bawaan DA dari pernikahan sebelumnya dan dua anak lainnya merupakan hasil pernikahan mereka berdua.

DA dan RR berprofesi sebagi sopir ojek online. “Berdua ojek online, kalau saya di rumah dia gak mau jalan nyari duit, akhirnya kalau jalan ya rumah dikunci dari luar, takut anak-anak pergi keluar,” katanya.

DA pun hanya berharap perlakuan sang suami terhadap anak-anaknya dapat segera berakhir dan mendapatkan ganjaran. “Jujur saya sudah sering minta pisah, cuma dianya gak pernah mau. Saya nikah berumur 4 tahun jalan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan RR (25) atas dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya di rumahnya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kejadiannya pada Minggu malam sekitar pukul 22.00, informasi dari warga yang melakukan penggerebekan rumah pelaku,” kata Yogen kepada wartawan, Selasa malam 5 April 2022.

Yogen mengatakan, saat dilakukan penggerebekan oleh warga, sang anak sudah dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sementara kondisi tubuhnya penuh luka bakar akibat disetrika.

"Saat ditemukan, anak dalam kondisi terikat tangan dan kaki, ada luka semacam setrika di tangan kanan dan kaki kanan," kata Yogen.

Yogen mengatakan, berdasar pengakuan pelaku, penyiksaan itu didasari atas kekesalannya terhadap tingkah laku anak tirinya tersebut.

"Jadi sebelum kejadian penyiksaan itu, anak tirinya sempat berkelahi dengan anak kandung pelaku dan sempat tersiram air panas. Karena kesal akhirnya pelaku menyiksa korban," kata Yogen.

Yogen mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Bojonggede Bogor Disekap dan Diseterika Ayah Tiri

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Anggota Gengster yang Bacok Remaja di Depok Dibekuk, Empat Lagi Masih DPO

1 jam lalu

Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Fredian (Tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing dan Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga menunjukkan senjata tajam yang digunakan anggota gengster untuk melukai korban di Polres Metro Depok, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
4 Anggota Gengster yang Bacok Remaja di Depok Dibekuk, Empat Lagi Masih DPO

Polisi mengatakan anggota gengster itu sebenarnya berkumpul di lokasi karena sudah janjian mau tawuran dengan kelompok lain.


Polres Depok Inspeksi Bus Pariwisata Usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Polres Depok Inspeksi Bus Pariwisata Usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Polres Metro Depok menggelar ramp check untuk memastikan kelayakan bus pariwisata. Mencegah tragedi SMK Lingga Kencana terulang


Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

2 hari lalu

TIM 3P Polres Metro Depok mengamankan aliansi gengster di Jalan H. Iming, Kecamatan Beji, Depok, Ahad subuh, 24 September 2023. Foto : Tim 3P Polres Metro Depok
Antar Teman, Remaja di Depok Luka Parah Diserang Gengster

Anggota gengster menghadang korban di tengah jalan. Korban berusaha kabur namun terjatuh.


Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

2 hari lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Periksa 14 Saksi Kasus Bullying SMP di Bojonggede, Polisi Ungkap Fakta Baru

Setelah polisi melakukan pendalaman akhirnya terungkap penyebab utama bullying terhadap siswi SMP Al-Basyariah Bojonggede itu.


Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

3 hari lalu

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama


Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dikonfirmasi terkait perundungan siswi SMP di Mapolres Metro Depok, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

4 hari lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.


Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

4 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.


Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

4 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.