Fasilitas pengelolaan sampah tersebut nantinya diharapkan dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap TPST Bantargebang.
Adapun berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup DKI, volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang pada 2020 mencapai lebih dari 7.400 ton per hari.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta bersepakat dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk memperpanjang kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima tahun.
Perpanjangan kerja sama itu dilakukan melalui sinergi yang diteken Gubernur Anies Baswedan dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Balai Kota Jakarta, Senin (25/10/2021).
Sementara itu, Anies meletakkan batu pertama proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar (Refused Derived Fuel/RDF) dan fasilitas pengolahan sampah "Landfill Mining" di TPST Bantargebang pada Senin (21/2).
Anies menargetkan dapat mengolah sekitar 1.000 ton masing-masing sampah lama berusia minimal enam tahun dan sampah baru diolah menjadi sekitar 750 ton bahan bakar alternatif berbasis sampah per hari.
"Proyek ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi di hilir pengelolaan sampah yang dikirimkan ke Bantargebang," kata Anies Baswedan di TPST Bantargebang.