TEMPO.CO, Jakarta - Selama libur Idul Fitri 1443 H atau lebaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tidak akan mengangkut sampah selama sepekan mulai dari 2 hingga 8 Mei 2022.
Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati mengatakan, alasannya karena Tempat Pemrosesan Akhir sampah atau TPA Cipayung akan dilakukan penataan, sehingga perlu diatur teknis pembuangannya.
"Sehubungan dengan adanya libur panjang Idul Fitri 1443 H, kami bermaksud akan melakukan penataan lingkungan TPA Cipayung," kata Ety yang disampaikan melalui Surat Pemberitahuannya bernomor 660.1/0966/DLHK.
Ety beralasan penataan itu dilakukan agar pengelolaan sampah di Kota Depok kembali optimal, mengingat saat ini telah terjadi longsor di TPA Cipayung sebagai dampak dari overload hingga membuat akses truk pembuang sampah tertutup.
"Untuk mendukung hal tersebut kami informasikan pelayanan pengangkutan sampah ke TPA Cipayung tidak kami laksanakan dari tanggal 2 Mei sampai dengan 8 Mei 2022," kata Ety.
Ety mengatakan, penghentian pengangkutan sampah itu berlaku untuk semua sektor, mulai dari rumah tangga hingga pasar di semua wilayah.
"Pada semua wilayah maupun TPS dilingkungan maupun di pasar, sehingga kami perlu dukungan semua pihak untuk memperlancar kegiatan tersebut," kata Ety.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala TPA Cipayung Ardan Kurniawan membenarkan hal tersebut. "Iya akan dilakukan penataan di TPA Cipayung, karena saat ini kondisinya sudah sangat tidak memungkinkan, perlu ditata ulang," kata Ardan.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Lebaran 1443 H, Wali Kota Depok Larang ASN dan Pejabat Open House