TEMPO.CO, Jakarta - Kasus suap yang kini dihadapi Bupati Bogor Ade Yasin dinilai buah dari perilaku pejabat yang ada di bawahnya. Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah atau LPKP Bogor Rahmatullah mengatakan, dia mendengar jika saat ditangkap Ade tengah berada di rumah dinasnya.
"Saat itu Bupati diminta ikut ke gedung KPK untuk diminta keterangannya karena penyidik KPK menangkap anak buahnya. Artinya, saat itu saya menilai Bupati tidak kena OTT. Kan kalau OTT berarti ada perilaku dan ini tidak, karena tidak ada transaksi. Saya menduga Bupati kena jebak atas perilaku anak buahnya yang ditangkap KPK," kata Rahmatullah kepada Tempo. Kamis, 5 Mei 2022.
Rahmatullah juga mempertanyakan peran pengawas proyek dan pengawasan dari DPRD serta Inspektorat Kabupaten Bogor dalam kasus suap Ade Yasin.
"Secara tidak langsung kalau ada penyuapan pejabat Pemkab ke BPK, patut diduga kontraktor juga melakukan penyuapan kepada mereka agar kerjaan mereka dibersihkan," kata dia.
Rahmatullah mengatakan KPK perlu memeriksa juga orang-orang yang ada dalam proyek itu.
"Jangan sampai ini hanya menumbalkan Bupati karena ada statemen IMB (inisiatif membawa bencana) nya itu. Kan ada beberapa pengawas, mulai dari Dewan, Inspektorat dan juga pihak pengawas swasta untuk pengerjaan proyek itu. Mana fungsi dan peranan mereka," kata Rahmatullah.
Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK pada Rabu dinihari, 27 April 2022. Kemudian Ade Yasin dibawa ke gedung KPK, Kuningan Jakarta. Pada Kamis, 28 April nya Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan menyuap pegawai BPK wilayah perwakilan Jawa Barat.
Ade Yasin membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap itu, dengan menyebut dia harus bertanggung jawab atas ulah anak buahnya.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta. Kamis, 28 April 2022, setelah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Ade Yasin Terjerat Kasus Suap, PDIP: Imbas Birokrasi Gaya Lama di Pemkab Bogor
M.A MURTADHO