Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Raffi Ahmad Belum Laporkan Medina Zein, Hanya Konsultasi

image-gnews
Selebritas Raffi Ahmad membidik sasaran saat mengikuti Lomba Menembak Piala Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) 2022 dalam kelas ekshibisi 'Dueling Plate' di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Ahad, 13 Maret 2022. Kejuaraan menembak yang merupakan rangkaian Hari Bakti ke-76 Paspampres tersebut diikuti sekitar 800 peserta dari TNI/Polri dan sipil. ANTARA/M Risyal Hidayat
Selebritas Raffi Ahmad membidik sasaran saat mengikuti Lomba Menembak Piala Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) 2022 dalam kelas ekshibisi 'Dueling Plate' di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Ahad, 13 Maret 2022. Kejuaraan menembak yang merupakan rangkaian Hari Bakti ke-76 Paspampres tersebut diikuti sekitar 800 peserta dari TNI/Polri dan sipil. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan kedatangan selebritas Raffi Ahmad kemarin sore ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bukan untuk melaporkan sesorang, melainkan sebatas konsultasi hukum.

Menurut Zulpan, Raffi Ahmad sebatas konsultasi hukum terkait Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Dia konsultasi dengan penyidik di unit siber Polda Metro Jaya.

"Datang ke Polda tapi tidak ada kaitannya dalam laporan yang ditujukan seseorang kemarin yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum," kata dia dikutip dari keterangannya, Kamis, 12 Mei 2022.

Raffi kata Zulpan datang sekitar pukul 17.00 WIB dan pulang sekitar pukul 18.00 WIB. Dia konsultasi dengan tim penyidik sekitar 1 jam saja. Dalam konsultasi itu, Zulpan mengatakan, tidak ada omongan dari Raffi Ahmad yang menjurus untuk melaporkan sesorang.

"Kalau dari konsultasi kemarin tidak ada mengarah kepada seseorang yang laporkan hanya ingin mengetahui penerepaan Undang-undang ITE," ucap Zulpan.

Selain itu, Zulpan menyatakan, juga belum ada laporan dari siapapum terkait orang yang diisukan dengan kasus dugaan penipuan, yakni Medina Zein. "Belum ada itu," ujar Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Raffi Ahmad menyatakan siap memperkarakan Medina Zein ke jalur hukum jika selebgram itu benar menggunakan Kartu Tanda Penduduk miliknya untuk melakukan penipuan. Artis dengan pengikut terbanyak di Indonesia itu menanggapi tudingan yang dilontarkan Denise Chariesta, bahwa Medina Zein menggunakan KTP Raffi Ahmad untuk tindak kejahatan.

"Aku baru pulang liburan, nanti deh kita cek-cek dulu," katanya, seperti dikutip dari kanal Youtube Insert Trans TV yang ditayangkan pada Selasa, 11 Mei 2022. "Aku belum tahu, nanti kita double cross check dulu. Aku kan ada tim lawyer juga, coba di cek dulu biar nggak salah-salah. Nanti kalau memang ada apa-apa ya bisa dibicarakan baik-baik ataupun bisa lewat lawyer juga," ujarnya.

Suami Nagita Slavina itu mengaku siap melaporkan sahabatnya jika setelah dilakukan pengecekan, kabar itu terbukti benar. Denise Chariesta mengatakan, nama Raffi Ahmad dipakai oleh Medina Zein untuk menipu pabrik kosmetik dengan menawarkan ayah dua anak itu sebagai brand ambassadornya. Medina Zein diduga menggunakan identitas pribadi KTP milik Raffi Ahmad untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Raffi Ahmad akan Laporkan Medina Zein Jika Benar KTP-nya Dipakai untuk Menipu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

13 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

17 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

17 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

17 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

17 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

18 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

19 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

19 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online