TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan kedatangan selebritas Raffi Ahmad kemarin sore ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bukan untuk melaporkan sesorang, melainkan sebatas konsultasi hukum.
Menurut Zulpan, Raffi Ahmad sebatas konsultasi hukum terkait Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Dia konsultasi dengan penyidik di unit siber Polda Metro Jaya.
"Datang ke Polda tapi tidak ada kaitannya dalam laporan yang ditujukan seseorang kemarin yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum," kata dia dikutip dari keterangannya, Kamis, 12 Mei 2022.
Raffi kata Zulpan datang sekitar pukul 17.00 WIB dan pulang sekitar pukul 18.00 WIB. Dia konsultasi dengan tim penyidik sekitar 1 jam saja. Dalam konsultasi itu, Zulpan mengatakan, tidak ada omongan dari Raffi Ahmad yang menjurus untuk melaporkan sesorang.
"Kalau dari konsultasi kemarin tidak ada mengarah kepada seseorang yang laporkan hanya ingin mengetahui penerepaan Undang-undang ITE," ucap Zulpan.
Selain itu, Zulpan menyatakan, juga belum ada laporan dari siapapum terkait orang yang diisukan dengan kasus dugaan penipuan, yakni Medina Zein. "Belum ada itu," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Raffi Ahmad menyatakan siap memperkarakan Medina Zein ke jalur hukum jika selebgram itu benar menggunakan Kartu Tanda Penduduk miliknya untuk melakukan penipuan. Artis dengan pengikut terbanyak di Indonesia itu menanggapi tudingan yang dilontarkan Denise Chariesta, bahwa Medina Zein menggunakan KTP Raffi Ahmad untuk tindak kejahatan.
"Aku baru pulang liburan, nanti deh kita cek-cek dulu," katanya, seperti dikutip dari kanal Youtube Insert Trans TV yang ditayangkan pada Selasa, 11 Mei 2022. "Aku belum tahu, nanti kita double cross check dulu. Aku kan ada tim lawyer juga, coba di cek dulu biar nggak salah-salah. Nanti kalau memang ada apa-apa ya bisa dibicarakan baik-baik ataupun bisa lewat lawyer juga," ujarnya.
Suami Nagita Slavina itu mengaku siap melaporkan sahabatnya jika setelah dilakukan pengecekan, kabar itu terbukti benar. Denise Chariesta mengatakan, nama Raffi Ahmad dipakai oleh Medina Zein untuk menipu pabrik kosmetik dengan menawarkan ayah dua anak itu sebagai brand ambassadornya. Medina Zein diduga menggunakan identitas pribadi KTP milik Raffi Ahmad untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Raffi Ahmad akan Laporkan Medina Zein Jika Benar KTP-nya Dipakai untuk Menipu