TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh seorang bernama Bintomawi Siregar ke polisi atas dugaan konten asusila di akun media sosial milik pengacara itu. Pengacara pelapor, Razman Arif Nasution, menjelaskan bahwa hingga saat ini pemeriksaan sudah dilakukan terhadap pelapor dan seorang saksi pelapor.
"Kami berkeyakinan Insya Allah atas laporan ini. Setelah pemeriksaan saksi minggu depan dua lagi, setelah itu masuk ke Hotman, setelah dua minggu kemungkinan Hotman akan dipanggil," ujar dia di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2022.
Razman juga menjelaskan konteks pelaporan berkaitan dengan dugaan video porno di akun Instagram yang diberi nama Hotman Paris Official. Dia menjelaskan pelaporan itu bukan mempersoalkan pelaku pornografi itu Hotman Paris, melainkan pelanggaran undang-undang tentang menyebar video itu.
Dia menilai hal itu melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Karena menyebar sesuatu dalam satu akun Instagram yang dapat di-upload di seluruh dunia dan itu berakibat hukum, itu yang kami pertanyakan," kata dia.
Sampai kemarin, Razman melanjutkan, akun itu masih dipakai. Dan, termasuk rangkaian itu, ada laporan polisi yang ia sebut pornoaksi. Jadi, pada satu akun itu ada dua hal yang dipersoalkan.
"Satu adanya video porno, kedua adanya dugaan porno aksi, di akun Instagram-nya. Lalu, apakah itu benar atau tidak? Nanti, apakah Hotman pelaku, orang yang sedang di situ bugil? Katakan saja itu bugil, bahwa di situ ada tindakan yang jelas-jelas melanggar," tutur Razman.
Razman memastikan kasus ini akan berjalan tanpa hambatan. "Karena kami jaga dan kami yakin, polisi profesional. Krimsus, Kasubdit, Kanit, apalagi Pak Kapolda sudah tahu. Mereka orang-orang jujur dan ingin penegakan hukum benar," ujarnya.
Serahkan bukti video Hotman Paris berpelukan
Leo Situmorang, saksi yang diperiksa dicecar 37 pertanyaan selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Dia mengatakan diperiksa sebagai saksi pelapor, saksi yang menguatkan terhadap saudara Bintomawi Siregar.
"Saya sudah memberikan semuanya bukti-bukti termasuk unggahan video yang diunggah akun Hotman Paris Official," ujar dia usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kemarin.
Menurut Leo, bukti yang diserahkan kepada penyidik adalah video yang diduga video porno, termasuk gambar yang beredar di TikTok, yang berbau busana tidak pada tempatnya. Ada juga bukti video Hotman Paris Hutapea berpelukan.
"Ya banyaklah bukti dan foto yang benar-benar itu. Kami sebagai ormas sangat dirugikan. Yang penting bukti sudah kami sampaikan. Biar nanti penyidik yang menjelaskan itu," tutur Leo.
Leo juga menjelaskan bukti itu masuk, sehingga akan ditindak lanjuti penyidik. "Ya pasti ditindaklanjuti setelah saksi nanti, ada Bang Andar ada Ibu Ida nanti, langsung ke saudara HPH (Hotman Paris Hutapea)," katanya.
Baca juga: Pelapor Serahkan Bukti Video Hotman Paris Hutapea Berpelukan ke Polisi