Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DMI Kab Bogor Izinkan Salat dengan Saf Rapat dan Tanpa Masker

Reporter

image-gnews
Umat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Faizin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 16 April 2021. Warga melakukan ibadah shalat Jumat pertama di bulan Ramadhan 1442 H dengan menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan kapasitas jamaah masjid maksmal 50 persen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Umat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Faizin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 16 April 2021. Warga melakukan ibadah shalat Jumat pertama di bulan Ramadhan 1442 H dengan menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan kapasitas jamaah masjid maksmal 50 persen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai membolehkan umat Islam di wilayah itu untuk salat berjamaah dengan merapatkan saf atau tanpa jarak dan tidak mengenakan masker.

"Kalau di masjid itu memang sekarang kita tidak mewajibkan semuanya pakai masker, berkaitan dengan instruksi Pak Jokowi," ungkap Ketua DMI Kabupaten Bogor Irwan Kurniawan di Bogor, Senin, 23 Mei 2022 seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, pelonggaran itu setelah kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor melandai, meski pemerintah daerah setempat masih menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua. "Artinya sudah seharusnya kita menuju endemi," ujarnya.

Irwan menyebutkan DMI Kabupaten Bogor membolehkan umat salat berjamaah tanpa jarak, karena merapatkan saf merupakan salah satu dari keutamaan ibadah salat. "Saf salat sudah bisa merapat, tidak perlu berjarak lagi, itu kan keutamaan shalat. Saya juga belum pernah dengar di Kabupaten Bogor orang kena COVID-19 gara-gara shalat jamaah," kata Irwan.

Meski begitu, Irwan mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) setiap melakukan kegiatan lain, terlebih saat di dalam ruangan dan di tengah kerumunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, Ketua Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor Burhanudin mengingatkan masyarakat untuk tidak terbuai dengan jumlah kasus penularan COVID-19 yang semakin melandai belakangan ini.

Terlebih, Presiden Jokowi mengungkap bahwa masyarakat tidak perlu lagi menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. "Tetap harus hati-hati. Kalau di dalam ruangan tetap bermasker. Kita belum benar-benar dalam kondisi seperti sebelum pandemi," kata Burhan.

Ia menyebutkan saat ini Kabupaten Bogor berada dalam PPKM level dua yang berarti masih terdapat pembatasan kegiatan serta penerapan prokes. "Ya memang secara umum, kita sudah sangat melandai. Dari laporan yang ada, paling tinggi kasus positif itu cuma lima orang. Yang pasti akan ikuti arahan dari satgas nasional," ujarnya.

Baca juga: Wagub DKI: Bisa Lepas Masker Salah Satunya Karena Perjuangan Achmad Yurianto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.


Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

3 hari lalu

Ratusan personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan demo tolak penutupan jalan Serpong-Parung di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.


Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

4 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin menunjukan poster saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

5 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

25 hari lalu

Warga terdampak ledakan gudang amunisi Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya berada di posko pengungsian Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 31 Maret 2024. Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada 135 kepala keluarga yang harus diungsikan akibat ledakan dan kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya itu. Bey merinci sebanyak 85 kepala keluarga diungsikan di kantor desa, sementara 50 keluarga lain diungsikan di sarana ibadah masjid sekitar Perumahan Kota Wisata, Bogor. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pj Bupati Bogor: 31 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI

31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana,


Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

32 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Sirnasari RT 07/04, Kelurahan Empang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 15 Maret 2023. Hujan deras pada Selasa malam mengakibatkan tebingan tanah setinggi 30 meter dan lebar 15 meter longsor dan menyebabkan dua warga meninggal dunia, enam warga luka-luka, sementara empat warga lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA/Arif Firmansyah
Longsor di Desa Sentul Bogor Akibat Hujan Lebat, Satu Orang Tertimbun

Tim gabungan masih mencari warga yang tertimbun longsor di Desa Sentul, Bogor. Pencarian sempat terganggu hujan ekstrem.


Cara Mencari Arah Kiblat dengan Menggunakan HP

35 hari lalu

Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta mengukur arah kiblat jelang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, 11 April 2022. Foto: Instagram/dmi_dkijakarta
Cara Mencari Arah Kiblat dengan Menggunakan HP

Dalam era teknologi modern seperti sekarang, banyak aplikasi dan fitur di smartphone yang dapat membantu menemukan arah kiblat dengan cepat dan akurat.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

36 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Niat Salat Ba'diyah Isya dan Tata Cara Mengerjakannya

42 hari lalu

Warga binaan mengikuti shalat tarawih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Selasa, 4 April 2034. Selama bulan Ramadan, Lapas tersebut menggelar pengajian, salat tarawih, berjamaah dan bimbingan rohani atau ceramah agama bagi warga binaan yang beragama Islam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Niat Salat Ba'diyah Isya dan Tata Cara Mengerjakannya

Setelah salat Isya, umat muslim disunnahkan melaksanakan salat ba'diyah Isya. Berikut ini niat salat ba'diyah Isya dan tata caranya.


Muhammadiyah dan Dewan Masjid Indonesia Apresiasi Aturan Pengeras Suara Selama Ramadan

45 hari lalu

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Muhammadiyah dan Dewan Masjid Indonesia Apresiasi Aturan Pengeras Suara Selama Ramadan

Muhammadiyah dan Dewan Masjid Indonesia mengapresiasi Surat Edaran Menteri Agama tentang aturan pengeras suara selama Ramadan.