TEMPO.CO, Tangerang - Polres Tangerang Selatan menyelidiki kasus penemuan mayat laki-laki di danau bekas galian pasir di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang. Jasad pria itu ditemukan terbungkus karung dan mengambang di danau gawir itu pada Selasa, 31 Mei 2022.
"Sudah kita temukan identitas korban, dengan Inisial S, warga kelurahan Bojong Nangka, kecamatan Kelapa Dua, kabupaten Tangerang," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra, Rabu 1 Juni 2022.
Menurut Aldo, saat ini kepolisian masih berada di lapangan untuk mencari informasi tentang korban. "Mohon doanya, kami berupaya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujarnya.
Kasie Humas Polres Tangsel Inspektur Satu Purwanto mengatakan bahwa
penemuan mayat mengambang di danau gawir atau danau buatan itu berlokasi di kampung Legok Rt 10 Rw 5, desa Legok, kecamatan Legok, kabupaten Tangerang. Jasad pria terbungkus karung itu ditemukan oleh seorang pencari udang di danau tersebut.
"Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Alwanton (28 tahun) pada Selasa, 31 Mei 2022 sekitar pukul 11.00," ujarnya.
Mendapat laporan penemuan mayat diduga korban pembunuhan tersebut, unit Reskrim Polsek Legok dan Tim Reskrim Polres Tangerang Selatan langsung mendatangi TKP guna melakukan evakuasi dan penyelidikan. "Mayat tersebut dievakuasi dari danau sekitar pukul 14.17 lalu dibawa ke rumah sakit untuk otopsi. Kami belum bisa membeberkan penyebab kematian korban karena masih akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata Purwanto.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Penemuan Mayat Mengambang di Setu Rawa Jemblung, Damkar Depok Dikerahkan