Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nikita Mirzani Datangi Polres Serang, Diperiksa sebagai Saksi Kasus UU ITE

image-gnews
Polda Banten menggelar jumpa pers usai pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai saksi atas konten instastory, Rabu 15 Juni 2022. Foto: Dokumen Polres Serang Polda Banten.
Polda Banten menggelar jumpa pers usai pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai saksi atas konten instastory, Rabu 15 Juni 2022. Foto: Dokumen Polres Serang Polda Banten.
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Artis Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota pada Rabu sore 15 Juni 2022, setelah sempat menolak dijemput paksa di rumahnya pada dini hari tadi. Perempuan yang kerap disapa Nyai itu kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan pelanggaran UU ITE hingga malam hari.

Pada konferensi pers yang digelar pada Rabu malam, pukul 19.00, Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengapresiasi Nikita yang kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto, Rabu malam.

Shinto mengatakan Nikita Mirzani alias NM diperiksa sebagai saksi dalam perkara UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra alias DM. 

"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," kata Shinto.

Shinto menjelaskan kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani pada Rabu dini hari adalah untuk membangun komunikasi. Sebelumnya Nikita menyebut polisi hendak menjemput paksa dirinya pada pukul tiga pagi.  

"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi karena sudah dua kali panggilan kami menanyakan respons dari NM dan ternyata memang siang tadi NM bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam," kata Shinto.

Menurut Shinto, Dito Mahendra melaporkan Nikita atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Objek dalam laporan polisi yang disampaikan kekasih Nindy Ayunda itu adalah konten yang ada di instastory Nikita. 

"Kami senang pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," kata Shinto.

Usai pemeriksaan, Nikita memberikan apresiasi terhadap pihak Polresta Serang Kota karena telah memberikan pelayanan kepada dirinya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini," ujar selebritas itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nikita mengatakan telah diperlakukan sangat baik di Polresta Serang Kota. "Saya akhirnya tahu laporan yang disangkakan. Terima kasih, saya di sini diperlakukan sangat baik," ujarnya. 

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan kejadian Rabu pagi murni kesalahpahaman. Upaya polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani pada dini hari itu sempat membuat kegaduhan. "Alhamdulillah, kami memenuhi panggilan dari penyidik untuk NM diperiksa. Penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa yang sebenarnya ada di postingan-postingan NM itu. Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik Polresta Serang Kota,"kata Fahmi Bachmid.

AYU CIPTA

Baca juga: Polda Banten: Nikita Mirzani Sudah 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

7 hari lalu

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

9 hari lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

10 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

10 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

11 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

13 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

13 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

16 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya