Rini menceritakan dia juga pernah diusir oleh Satpol PP. Namun ia menjelaskan kepada Satpol PP, kalau dirinya sudah dapat izin berjualan di depan Kantor DPP Hanura, Tebet.
"Saya pernah diusir baru-baru itu, dikira saya jualannya di atas trotoar, padahal tempat saya jualan juga sudah diukur dan jauh dari trotoar. Saya juga sudah izin dan dikasih lapak jualan oleh pihak kantor DPP Hanura, Tebet, dengan syarat tidak boleh nambah orang lagi," tuturnya.
Petugas Satpol PP sempat tidak percaya terhadap Kata-kata Rini yang sudah lama berdagang di depan kantor DPP Hanura itu.
"Tadinya Satpol PP juga tidak percaya, saya langsung giniin 'kalau engga, bapak ngomong aja sama pihak kantornya kalau bapak berani nyuruh saya pergi', habis itu dia sekarang sudah tidak berani usir saya," tambahnya.
Berbeda dengan PKL dadakan, Rini mengatakan dia berjualan juga tidak mengganggu warga setempat karena bukan di atas trotoar. Namun dia berharap dikasih lapak jualan di sekitaran Tebet Eco Park. "Ya kalau bisa kita dikasih lapak, kalau pun bayar ya berapa."
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menutup sementara Tebet Eco Park, Jakarta Selatan sampai dengan akhir Juni 2022. Penutupan dilakukan usai warga Tebet mengeluh frustrasi akibat kemacetan parkir liar hingga sampah dari PKL yang membuka lapak di depan rumah akibat keramaian RTH itu.
ANNISA APRILIYANI | TD
Baca juga: Anies Baswedan: Tebet Eco Park Pernah Dikunjungi 60.000 Orang di Akhir Pekan