TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan adanya penganiayaan yang dilakukan aktor Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah. Keduanya telah menjalani pemeriksaan pada Jumat malam, 17 Juni 2022.
“Nanti kami terakhir periksa satu saksi lagi baru kami simpulkan,” ujar Hengki dalam keterangannya pada Sabtu, 18 Juni 2022.
Saksi yang akan diperiksa adalah istri dari Iko Uwais, Audy Item. “Saat memeriksa Iko sebagai saksi, dia menyampaikan ada saksi lain yang melihat kejadian yaitu istrinya,” kata Hengki.
Menurut Hengki, Polres Bekasi Kota akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Audy Item, pekan depan. “Kami akan periksa mungkin hari Senin. Itu berdasarkan keterangan Iko saat diperiksa,” tutur dia.
Setelah itu, kata Hengki, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penyidikan. “Nanti selesai satu saksi lagi terakhir,” ujar Hengki.
Iko Uwais Buka Pintu Damai
Iko Uwais membuka pintu damai bagi pelapor kasus dugaan penganiayaan bernama Rudi. Iko berharap proses perjalanan kasusnya dapat berjalan dengan lancar bahkan kalau bisa berjabat tangan. Pemain film The Raid itu mengaku sangat prihatin dengan kasusnya yang harus melibatkan kepolisian.
"Bisa merepotkan, yang harusnya bisa berkumpul sama keluarga, saya juga harusnya berkumpul sama keluarga. Sekarang akhirnya agak sedikit merepotkan," ujar dia dalam keterangannya usai diperiksa di Polres Metro Bekasi tadi malam, Jumat, 17 Juni 2022.
selanjutnya: Iko Uwais minta maaf