Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Operasional dan Perawatan JIS Rp 60 M per Tahun, Ini Kata Wagub DKI Riza

image-gnews
Warga berfoto sebelum masuk ke Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu sore, 25 Juni 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Warga berfoto sebelum masuk ke Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu sore, 25 Juni 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi tingginya biaya operasional dan perawatan Jakarta International Stadium (JIS), yang berkisar Rp 50-60 miliar per tahun. Dia menjelaskan bahwa JIS memang membutuhkan perawatan yang tidak murah.

“Jakpro juga sudah menghitung dan menginventarisir berapa biayanya dan sumber pembiayaannya dari mana,” ujar dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.

Wagub DKI itu mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan mengurus dan mengelola JIS secara baik profesional dan transparan. Hal itu, bisa dilihat dari semua pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab, serta bisa mendapatkan opini WTP hingga lima kali berturut-turut.

“Kita bersyukur JIS sudah selesai dan dapat digunakan. Sekalipun terus kita melakukan perbaikan dan penyempurnaan, semuanya tidak hanya fisiknya manajemen, dan sebagainya,” tutur Riza.

Operasional dan perawatan JIS Rp 60 miliar per tahun

Biaya operasional dan perawatan Jakarta International Stadium (JIS) yang mencapai puluhan miliar rupiah itu disampaikan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto. Menurut dia, anggaran itu untuk mendanai kebersihan dan perawatan (housekeeping), keamanan, peralatan mesin, pergantian lampu, utilitas, dan asuransi bangunan. 

"Itu masuk operasional dan perawatan, itu rutin," kata Widi Amanasto saat rapat di Komisi E DPRD, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2022. 

PT Jakpro menghitung biaya depresiasi JIS mencapai Rp 150 miliar per tahun. Biaya depresiasi adalah biaya yang ditimbulkan akibat pengurangan nilai aset. Biaya ini akan masuk dalam pembukuan perusahaan. 

Grup band Padi 'Reborn' dan sejumlah penari saat tampil pada malam puncak Perayaan HUT ke-495 tahun Jakarta di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu, 25 Juni 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko menyampaikan beberapa rencana pengembangan kawasan JIS untuk memperoleh pendapatan (revenue). Pendapatan inilah yang bakal dipakai untuk membayar biaya operasional dan perawatan hingga depresiasi. 

Tutup Biaya Operasional dengan Hotel Bintang 4 dan Permukiman  

PT Jakpro telah membuat masterplan pengembangan kawasan JIS dengan membangun lokasi parkir, hotel bintang empat, permukiman, dan kantor bersama atau co-working office

"Sementara untuk yang lain, tentunya stadion utama dan stadion latih, juga secara bisnis kami akan kelola secara khusus bagaimana dia bisa menutup operasional," jelas Gunung. 

JIS dibangun di atas lahan 221 ribu meter persegi di kawasan Jakarta Utara. Stadion berstandar internasional itu berkapasitas 82 ribu penonton. Pemerintah DKI harus mengeluarkan Rp 4,6 triliun untuk membangun stadion yang dibangun sebagai kandang Persija Jakarta itu.

Baca juga: Biaya JIS Mahal, Tidak Semua Pertandingan Persija Bisa Digelar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

7 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

11 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

21 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

22 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

22 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

22 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

24 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

25 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

30 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.