TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menjawab soal keberadaan helipad siluman yang ada di Pulau Panjang. Istilah helipad siluman datang dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi saat sidak ke pulau itu, Kamis kemarin.
Prasetyo Edi menyebut tempat pendaratan helikopter itu sebagai helipad siluman karena tidak tercatat dalam aset pemprov DKI Jakarta. "Kok ada helipad (baru) tapi gak lapor ke kita, ini helipad siluman namanya," katanya saat sidak ke pulau yang masuk dalam gugusan Kepulauan Seribu, Kamis, 30 Juni 2022.
Prasetyo Edi berencana menemui Bupati Kepulauan Seribu untuk mengklarifikasi soal helipad siluman yang ia tuduh ilegal. "Kalau bisa memberikan argumentasi yang jelas, kita enggak ada masalah. Namun jika ada indikasi macam-macam saya berencana memanggil bupati melalui Komisi A," katanya.
Rupanya, Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi punya penjelasannya. Ia mengatakan helipad itu pernah sangat berfungsi saat terjadi puting beliung di Kepulauan Seribu pada akhir Maret 2022.
Ketika itu, bantuan datang silih-berganti melalui udara untuk membantu penduduk yang terdampak bencana tersebut. Bantuan dikirim melalui helipad di Pulau Panjang.
"Untung ada landasan udara di Pulau Panjang, kami bisa ke sana buru-buru. Karena kalau kami pakai kapal, cuacanya lagi enggak bagus, ada gelombang sehingga harus pakai heli," kata Junaedi kepada wartawan di Jakarta Utara, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 30 Juni 2022.
Junaedi mengatakan, dulu bupati sebelumnya pernah berencana membuat bandar udara (bandara) itu di Kepulauan Seribu itu pada 2004. Namun sudah 18 tahun lamanya area itu terbengkalai sejak dihentikan proyek pembangunannya.
Ia mengakui, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maka pembangunan bandara tidak dapat dilanjutkan, tetapi dikembalikan ke zona perdagangan dan jasa.
"Jadi kan dulu tahun 2004, kabupaten itu kan ada rencana menjadikan bandara. Itu dari 2004, jadi sudah berapa tahun tidak difungsikan," kata Junaedi.
Sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 371 Tahun 2021 tentang Penetapan Destinasi Wisata Kabupaten Kepulauan Seribu, maka Pulau Panjang di Kelurahan Pulau Kelapa menjadi objek wisata religi karena ada makam keramat Sultan Maulana Mahmud Zakaria.
Langkah awalnya, kata Junaedi, adalah membangun akses masuk wisata ke lokasi tersebut.
"Sekarang sudah bagus jalannya, tadinya bandara sudah rusak juga kami cat untuk kepentingan umum. Termasuk waktu heli TNI, Polri mendarat waktu ada puting beliung Maret lalu," kata Junaedi.
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan keberadaan tempat mendarat helikopter itu tidak tercatat dalam aset Pemprov DKI.
"Kalau kita tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad (baru) tapi gak lapor ke kita, ini helipad siluman namanya," katanya saat sidak ke pulau yang lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu, Kamis, 30 Juni 2022.
Prasetyo Edi mengatakan seharusnya ada pelaporan dan pembaharuan dalam laporan aset DKI jika terdapat helipad di pulau tersebut. Sehingga, aktivitasnya terdata sebagai pendapatan daerah.
Karena itu seharusnya, helipad di Pulau Panjang bisa memberikan kontribusi pendapatan ke DKI. "Ini aset DKI, kalau begini pemanfaatannya dilakukan secara gelap," kata Prasetyo.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Siluman di Pulau Panjang