TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan helipad siluman di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Keberadaan tempat mendarat helikopter itu tidak tercatat dalam aset Pemprov DKI.
"Kalau kita tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad (baru) tapi gak lapor ke kita, ini helipad siluman namanya," katanya saat sidak ke pulau yang lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu, Kamis, 30 Juni 2022.
Prasetyo Edi mengatakan seharusnya ada pelaporan dan pembaharuan dalam laporan aset DKI jika terdapat helipad di pulau tersebut. Sehingga, aktivitasnya terdata sebagai pendapatan daerah.
Karena itu seharusnya, helipad di Pulau Panjang bisa memberikan kontribusi pendapatan ke DKI. "Ini aset DKI, kalau begini pemanfaatannya dilakukan secara gelap," kata Prasetyo.
Ia dan rombongan berada di Pulau Panjang untuk melihat beberapa tempat seperti landasan udara hingga makam keramat. Prasetyo Edi berada di sana sejak pukul 11.17 WIB pada Kamis.
Ia mengaku bingung perihal asal-usul adanya helipad baru di tempat tersebut. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, lokasi itu dikembangkan oleh seorang pengusaha.
Lahan tersebut seharusnya berada dalam status quo atau tidak boleh dioperasikan sejak 2010 pasca temuan BPK dan kasus korupsi yang menyangkut lahan itu.
"Dan ini (pengembangan) tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan. Sekarang pertanyaannya, hasilnya lari ke mana? Nanti kita cari," katanya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022. TEMPO/Lani Diana
Ia menjelaskan, boleh saja melakukan pengembangan, namun ada aturan yang harus dipegang.
Prasetyo sidak ke Pulau Panjang untuk melihat perkembangan pulau tersebut setelah audit BPK tahun 2010 terkait korupsi bandar udara di sana.
Temuan BPK mengungkap ada kerugian negara senilai hampir Rp 80 miliar. "Kedatangan saya ke sini saya juga menyidak sebelum tahun anggaran perubahan ini berjalan supaya penyusunannya baik," katanya.
Kemudian dia di sini ingin melihat keterkaitan audit BPK yang selalu mempermasalahkan aset. "Kalau ini aset sudah mulai gak dibenerin, sampai kapanpun akan menjadi temuan. Sebaik apapun anggaran tapi kalau temuannya selalu ada kan harus dibereskan," kata dia.
Ia menegaskan, dirinya tidak akan menghambat investasi yang dilakukan di Pulau Seribu, asal prosesnya dilakukan secara transparan. "Kita enggak mau menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tapi harus transparan," katanya.
Setelah sidak tersebut, Prasetyo Edi berencana menemui Bupati Kepulauan Seribu untuk mengklarifikasi persoalan ini.
"Kalau bisa memberikan argumentasi yang jelas, kita enggak ada masalah. Namun jika ada indikasi macam-macam saya berencana memanggil bupati melalui Komisi A," katanya.
Baca juga: Ali Sadikin Tak jadi Nama Jalan Baru, Ketua DPRD DKI: Anies Baswedan Tak Boleh Lupakan Jasanya