Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin Lingkungan Dicabut Pemprov DKI, PT KCN Bakal Bangun Green Port di Marunda

Reporter

image-gnews
Aktivitas bongkar muat batu bara di dermaga KCN Marunda, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas bongkar muat batu bara di dermaga KCN Marunda, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  PT Karya Citra Nusantara atau PT KCN akan membangun pelabuhan ramah lingkungan atau green port di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Rencana ini melibatkan kajian Pusat Studi Reklamasi Tambang IPB.

Kepala Divisi Revegetasi Pusat Studi Reklamasi Tambang LPPM IPB Sri Wilarso Budi mengatakan IPB dilibatkan dalam perencanaan pelabuhan berkonsep green port yang akan dikelola PT KCN.

"Nota kesepahaman atau MoU dengan KCN ditandatangani pada Februari 2022 lalu," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 2 Juli 2022.

Tim IPB akan menentukan jenis tanaman apa yang cocok untuk ditanam di Pelabuhan BUP PT. KCN. Nantinya, ada survei yang meliputi pengecekan landscape dan menganalisis sifat kimia tanahnya kemudian material apa yang akan digunakan.

Selanjutnya, IPB akan menyusun dan membuat laporan site plan dan detail design engineering, meliputi pemilihan jenis tanaman, penentuan pola tanam, persiapan penanaman, kemudian penanaman, pemeliharaan tanaman, penyusunan rantek tanaman hingga site plan dan pemetaan.

Sri Wilarso menjelaskan pada survei awal ke Pelabuhan Marunda diketahui bahwa pelabuhan milik PT KCN merupakan alih fungsi lahan pantai menjadi daratan, sehingga penanaman pohon tidak semudah menanam pada permukaan tanah biasa.

“Nanti dalam design engineering untuk menanam pohon membutuhkan lobang yang besar, itu akan membawa tanah dari luar. Jadi tidak bisa mengandalkan tanah urukan yang ada di sana dan ditambah bahan lain yang bisa membantu tumbuhan bertahan dalam kondisi ekstrem,” jelasnya.

Mengenai tantangan pembangunan pelabuhan ramah lingkungan, Sri mengaku bahwa faktor air laut juga menjadi hal yang harus diperhatikan.

“Tentunya kita harus menganalisa apakah nanti di tempat yang akan kita tanami akan ada intrusi air laut yang terlalu banyak atau tidak, makanya ada salinitas yang akan kita ukur,” ucapnya.

Lebih lanjut Sri Wilarso menyampaikan bahwa proses studi membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk menemukan jenis tanaman yang cocok, cara menanam hingga lokasi yang tepat.

“Begitu hasil studi keluar, kemudian kita sampaikan ke direksi dan jika langsung disetujui untuk dieksekusi ya sudah bisa dilakukan pembangunan,” kata dia.

Pada kesempatan berbeda Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengatakan KCN senantiasa meneruskan komitmen untuk membangun green port.

Hingga per hari ini total  penanaman mangrove di BUP PT KCN dari tahap 1 hingga tahap 2 sudah mencapai 1.080 meter dari target 1.700 meter

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Widodo mengatakan BUP PT KCN telah menyediakan lahan sepanjang 1.700 meter sebagai areal hutan bakau. "Penanaman tahap pertama yaitu sepanjang 600 meter dan telah tertanam dan juga sudah ada ekosistem yang hidup di dalamnya,” ujar Sri Wilarso.

Upaya penanaman mangrove tersebut, lanjutnya, merupakan dukungan KCN terhadap program rehabilitasi yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo yang menargetkan mangrove tertanam di lahan seluas 600.000 hektar pada 2024.

BUP PT KCN pun telah mensosialisasikan untuk menerapkan kepada masyarakat sekitar melalui program CSR Pendidikan sehingga masyarakat memiliki kesadaran atas pentingnya kesehatan.

Selain itu PT KCN juga rutin melakukan tes uji baku mutu kualitas udara di wilayah pelabuhan. Dari dua kali pengujian tes uji baku mutu menunjukkan bahwa hasil kualitas udara di BUP PT KCN di bawah ambang batas atau di bawah standar yang ditentukan oleh peraturan pemerintah.

"BUP PT  KCN telah berkoordinasi dan menggandeng IPB untuk melakukan kajian-kajian dalam mendukung implementasi pelabuhan green port ini,” ucap Widodo.

DKI cabut izin lingkungan KCN

Rencana pembangunan green port berlangsung disaat izin lingkungan KCN telah dicabut Pemprov DKI. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) di Marunda karena jadi penyebab polusi udara di kawasan di sekitarnya, terutama Marunda. 

Pencabutan izin ini merujuk pada Surat Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberatan Penerapan Sanksi Administratif.

Berdasarkan keputusan tersebut, KCN harus menghentikan seluruh kegiatan bongkar muatnya karena izin lingkungannya dinyatakan tidak berlaku. Dasar hukumnya, menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto, berdasarkan Pasal 522 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menetapkan PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) terbukti menyebabkan polusi debu batu bara di lingkungan sekitarnya. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariadi mengatakan perusahaan itu harus menjalankan 32 poin untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup.

Rincian 32 butir tersebut tertuang dalam dokumen lingkungan hidup perusahaan Nomor: 066/-1.774.152 tertanggal 20 September 2012. Dokumen ini berisikan upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan (UKL-UPL) oleh PT KCN.

"PT KCN diperintahkan untuk melakukan perbaikan pengelolaan lingkungan hidup sebanyak 32 item," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 Maret 202.

Baca juga: DKI: PT KCN Terbukti Jadi Penyebab Polusi Debu Batu Bara di Rusun Marunda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lubang Buaya Masih Polusi, Pekerja Pabrik Arang Merasa Diperlakukan seperti Kriminal

4 jam lalu

Pabrik arang rumahan di Lubang Buaya, Jakarta Timur yang ditutup Pemprov DKI. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Lubang Buaya Masih Polusi, Pekerja Pabrik Arang Merasa Diperlakukan seperti Kriminal

Sudah sebulan sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup pabrik arang di Lubang Buaya, tapi kualitas udara di sana masih buruk.


Pencemaran Udara di Jakarta Pagi Ini, Lubang Buaya dan Bundaran HI Tidak Sehat

6 jam lalu

Warga melihat kualitas udara melalui aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) net saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tersebut sebagai sarana edukasi publik untuk lebih mengenal kondisi udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Pencemaran Udara di Jakarta Pagi Ini, Lubang Buaya dan Bundaran HI Tidak Sehat

Berikut ini data pencemaran udara untuk parameter polutan PM2,5 di Jakarta menurut ISPU Dinas Lingkungan Hidup DKI maupun alat IQAir


Curhatan Eks Pekerja usai Pabrik Arang di Lubang Buaya Ditutup: Dianggap Kriminal dan Penghasilan Anjlok

16 jam lalu

Pabrik arang rumahan di Lubang Buaya, Jakarta Timur yang ditutup Pemprov DKI. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Curhatan Eks Pekerja usai Pabrik Arang di Lubang Buaya Ditutup: Dianggap Kriminal dan Penghasilan Anjlok

Eks pekerja pabrik arang di Lubang Buaya mengeluhkan sikap pemerintah yang menutup total tempatnya bekerja


Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

1 hari lalu

Warga membawa jerigen berisi air saat pendistribusian air bersih oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan PAM Jaya di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Jumat, 29 September 2023. Pemerintah DKI Jakarta melakukan upaya menangani krisis air bersih akibat adanya kebocoran  pada salah satu pipa instalasi sehingga air konsumsi tercemar oleh air laut yang terjadi sejak 8 September lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Tak Menampik Masih Ada Wilayah di Ibu Kota yang Krisis Air Bersih

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak menampik masih adanya wilayah di Ibu Kota yang mengalami krisis air bersih.


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Sedunia pada Pagi Ini, Sempat Sangat Tidak Sehat

2 hari lalu

Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia.  TEMPO/Subekti.
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Sedunia pada Pagi Ini, Sempat Sangat Tidak Sehat

Berikut hasil pengukuran kualitas udara Jakarta menurut jaringan stasiun IQAir dan Dinas Lingkungan Hidup.


DLH DKI Tak Punya Wewenang Keluarkan Izin Operasional Alat Pengukur Kualitas Udara

2 hari lalu

Petugas BMKG menjelaskan kepada warga alat low cost sensor air quality untuk pengukur kualitas udara saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat peduli untuk menjaga kualitas udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
DLH DKI Tak Punya Wewenang Keluarkan Izin Operasional Alat Pengukur Kualitas Udara

Dinas Lingkungan Hidup DKI ungkap dugaan banyak alat pengukur kualitas udara tidak berizin di Jakarta.


Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

2 hari lalu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF) di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta telah masuk Prolegnas pada awal September dan diharapkan pembahasan rampung pada akhir Desember 2023.


Dulu Dinas LH DKI Berkoar Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Diduga Tak Berizin, Kini Sebut Dijual Bebas

3 hari lalu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Dulu Dinas LH DKI Berkoar Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Diduga Tak Berizin, Kini Sebut Dijual Bebas

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan alat pengukuran kualitas udara dijual bebas tanpa perlu izin.


Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

4 hari lalu

Kendaraan bermotor melintas di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengungkapkan terdapat usulan untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan yang dilintasi LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan hari ini, Kamis, 28 September 2023.


Rekor Terbaru Emisi Karbon Global Sektor Energi, IEA: Capai 37 Miliar Ton

4 hari lalu

Ilustrasi emisi karbon. Pexels/Elina Araja
Rekor Terbaru Emisi Karbon Global Sektor Energi, IEA: Capai 37 Miliar Ton

International Energy Agency (IEA) mengungkapkan, emisi karbon dioksida (CO2) secara global dari sektor energi mencapai rekor tertinggi baru yaitu 37 miliar ton (Gt) pada 2022. Angka ini 1 persen lebh tinggi dibanding level sebelum pandemi.