Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Cabut Izin Lingkungan PT KCN, Warga Rusun Marunda: Kami Apresiasi Walau Sangat Terlambat

Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pekerja menunjukkan batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara, mengapreasiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencabut izin lingkungan PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Pencabutan izin dilakukan lantaran PT KCN tak memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat polusi debu batu bara.

Pencabutan Izin lingkungan PT KCN oleh Sudin LH Jakarta Utara itu tertuang dalam SK LH Nomor 21 Tahun 2022. 

"Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta yang diwakili oleh Kadis LH DKI Jakarta dan Sudin LH Jakarta Utara, walaupun kami anggap ini sangat terlambat," kata Ketua Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) Didi Suwandi saat dihubungi, Kamis 23 Juni 2022.

Didi mengatakan warga Rusun Marunda mengapresiasi keberanian Sudin LH Jakarta Utara memberi sanksi atas polusi debu batu bara yang mengganggu kehidupan warga di rumah susun tersebut.

"Kami mendorong kepada Sudin LH Jakarta Utara untuk segera mengimplementasikan SK LH Nomor 21 Tahun 2022 tersebut dan jadikan momentum ini untuk juga memeriksa kembali perizinan pelaku usaha yang ada di kawasan Pelabuhan Marunda," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah izin lingkungan PT KCN dicabut, Kementerian Perhubungan juga diharapkan memerintahkan pejabat sektoral yaitu Dirjen Hubla, KA.OP Tanjung Priok dan KSOP Marunda, untuk memeriksa kembali izin-izin usaha bongkar muat batu bara yang ada di Pelabuhan Marunda.

"Karena secara teknis di lapangan, sebenarnya KSOP mempunyai fungsi tersebut dan bisa bekerja sama dengan Sudin LH Jakarta Utara dan Sudin LH Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin lingkungan PT KCN karena tak memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat polusi debu batu bara di kawasan Marunda. PT KCN adalah perusahaan bongkar muat komoditas curah, seperti batu bara dan pasir, yang beroperasi di Pelabuhan Marunda.

ANNISA APRILIYANI | TD

Baca juga: DKI Cabut Izin Lingkungan PT KCN Karena Polusi Debu Batu Bara di Marunda

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kasus Mayat dalam Karung di Kolong Tol, Polisi Tangkap 2 Pria Tua Diduga Pelaku Pembunuhan

5 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Kasus Mayat dalam Karung di Kolong Tol, Polisi Tangkap 2 Pria Tua Diduga Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam karung yang ditemukan di kolong tol kawasan Marunda mulai terang. Polisi telah menangkap dua pria tua diduga pelaku pembunuhan.


Pemulung Temukan Mayat Wanita dalam Karung, Polisi Kerahkan Tim Inafis dan Dokter

7 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Pemulung Temukan Mayat Wanita dalam Karung, Polisi Kerahkan Tim Inafis dan Dokter

Gidion Arif Setyawan mengerahkan tim Inafis dan Kedokteran Kesehatan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat wanita dalam karung.


Blibli Bangun Gudang Raksasa Seluas 10 Hektare di Marunda

23 hari lalu

Jajaran direksi Blibli menggelar Paparan Publik Penawaran Umum Sahan Perdana di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022. TEMPO/Arrijal Rachman
Blibli Bangun Gudang Raksasa Seluas 10 Hektare di Marunda

PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli bangun gudang raksasa di kawasan Marunda, Kabupaten Bekasi, dengan total luas lahan 10 hektare.


Agar Muara Kanal Banjir Timur Tak Jadi Daratan Sampah

23 hari lalu

Sejumlah kambing memakan sampah - sampah di kawasan pemukiman nelayan Manunggal, Cilincing, Jakarta Utara, Ahad, 18 September 2022. Para pemilik kambing terpaksa membiarkan hewan ternaknya memakan sampah karena sulitnya mencari rumput di Ibu Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agar Muara Kanal Banjir Timur Tak Jadi Daratan Sampah

Setiap harinya petugas mengangkut tiga meter kubik sampah yang tiba di muara Kanal Banjir Timur Marunda. Mencegah jadi daratan sampah.


Ribuan Ikan Mati di Sungai Cileungsi, Diduga Akibat Pencemaran Limbah

56 hari lalu

Ikan mati di Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 7 April 2023. Foto: ANTARA/HO-KP2C
Ribuan Ikan Mati di Sungai Cileungsi, Diduga Akibat Pencemaran Limbah

Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) menduga kematian ribuan ikan itu akibat alirannya tercemar limbah bahan beracun dan berbahaya


Baju Bekas Impor Dimusnahkan, Pengusaha: Thrifting Justru Bantu Kurangi Pencemaran Lingkungan

26 Maret 2023

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Eko Hendro Purnomo melihat pakaian, sepatu dan tas bekas yang diduga asal impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Mendag Zulkifli Hasan juga menekankan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Foto : Biro Humas Kemendag
Baju Bekas Impor Dimusnahkan, Pengusaha: Thrifting Justru Bantu Kurangi Pencemaran Lingkungan

Pengusaha thrifting menyayangkan langkah Kementerian Perdagangan yang langsung memusnahkan ratusan bal baju bekas impor. Apa alasannya?


Perbaikan Jalan Rusak di Marunda, Alasan Dinas Bina Marga DKI Hanya Tambal Pakai Semen

2 Maret 2023

Warga tengah melintasi air pasang yang menggenangi perkampungan kawasan Marunda, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020. Angka itu menunjukkan penurunan muka tanah di DKI Jakarta termasuk ke dalam kategori ekstrem. TEMPO/TonyHartawan
Perbaikan Jalan Rusak di Marunda, Alasan Dinas Bina Marga DKI Hanya Tambal Pakai Semen

Panjang jalan rusak di kawasan Marunda bervariasi, mulai dari 20 meter hingga 50 meter di sejumlah titik.


KKP Usut Tumpahan Aspal Mentah di Perairan Nias

28 Februari 2023

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
KKP Usut Tumpahan Aspal Mentah di Perairan Nias

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusut kasus tumpahan aspal mentah yang mencemari Perairan Nias Utara, Kecamatan Tugala Oyo.


Terduga Pelaku Pencabulan di Rusun Marunda Hapus Data di Laptop dan Ponsel

25 Januari 2023

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Terduga Pelaku Pencabulan di Rusun Marunda Hapus Data di Laptop dan Ponsel

Terduga pelaku pencabulan anak di Rusun Marunda sempat menghapus sejumlah data di ponsel dan laptop sebelum dibawa ke Polres Jakarta Utara.


Kekerasan Seksual Anak di Rusun Marunda Jakarta, Polisi Belum Tetapkan Tersangka: Butuh Waktu

24 Januari 2023

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Kekerasan Seksual Anak di Rusun Marunda Jakarta, Polisi Belum Tetapkan Tersangka: Butuh Waktu

Kepolisian Resor Jakarta Utara belum menetapkan tersangka kekerasan seksual anak dengan korban NA di rumah susun Marunda.