Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gadungan yang Ditangkap di Sunter Positif Narkoba

image-gnews
Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH) milik Brigadir Jenderal gadungan yang disita polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 23 April 2018 TEMPO/Andita Rahma
Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH) milik Brigadir Jenderal gadungan yang disita polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 23 April 2018 TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, menjelaskan polisi gadungan yang ditangkap di Jalan Sunter Karta Timur Raya, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, pada Senin, 4 Juli 2022 positif mengkonsumsi narkoba. Pelaku adalah Ronny, pria 42 tahun yang tinggal di Jalan Zamrud I Nomor 1, RT 5/ RW 4, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

"Identitas tersangka Ronny, Jakarta, 30 November 1979, laki-laki, Islam, dan wiraswasta. Hasil cek urine positive amphetamin dan methamphetamin," ujar Zupan lewat keterangan tertulis pada Selasa, 5 Juli 2022.

Ronny ditangkap berdasarkan laporan LP/B/3361/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 4 Juli 2022, dengan pelapor atas nama Lenny Avana, karena melakukan tindakan penyekapan dan pemerasan. Pelapor selaku orang tua korban berinisial CAT perempuan 16 tahun itu menerangkan kejadian berawal ketika korban pamit untuk pergi bersama saksi ke Season City, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Juli 2022, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Beberapa waktu kemudian saksi menghubungi pelapor menjelaskan bahwa korban dibawa oleh terlapor, seorang laki-laki tidak dikenal, dengan menggunakan mobil. Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," ujar Zulpan lewat keterangan tertulis pada Selasa, 5 Juli 2022.

Terlapor yang merupakan warga Jalan Zamrud I Nomor 1, RT 5/ RW 4, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat itu kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang dan tas. Sebelumnya, terlapor memaksa korban untuk mengambil uang tunai di ATM CIMB Niaga di daerah Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat pukul 13.25 WIB senilai Rp 5 juta.

"Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan kemudian pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Zulpan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara barang bukti yang disita berupa satu unit iPhone 12 Pro milik Korban yang dibawa pelaku; uang tunai Rp 3,6 juta yang diambil pelaku dari korban; dan satu buah tas merk pull&bear warna Hitam milik korban yang dibawa pelaku. Selain itu ada juga satu buah dompet merk Louis Vuitton merah milik korban yang dibawa pelaku; dan empat lembar bukti penarikan di ATM CIMB Niaga yang dilakukan pelaku menggunakan Kartu ATM Korban.

Barang bukti lainnya yang disita polisi dari Rommy si polisi gadungan adalah satu pucuk senjata airsoftgun, satu bilah Karambit warna Hitam milik pelaku; dan satu unit mobil Toyota Vios warna Hitam yang digunakan pelaku. Serta ada satu buah plat Nopol B 999 RFP milik pelaku "satu alat hisap narkoba jenis Sabu-sabu; satu timbangan narkoba jenis sabu-sabu; dan satu buah KTP milik pelaku," ujar Zulpan.

Ronny ditangkap Senin sore, 4 Juli 2022. Rekaman penangkapan polisi gadungan ini sempat viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Pelaku disebut sempat menodongkan senjata api. "Menurut keterangan warga pengendara mobil tersebut sempat menabrak 13 kendaraan bermotor meliputi mobil dan motor," cuit akun @merekamjakarta

Baca juga: Aksi Polisi Gadungan Culik Remaja Putri dan Minta Tebusan Rp 50 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

10 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

21 jam lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

1 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

3 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

3 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

5 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

6 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.