Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Polisi Gadungan Culik Remaja Putri dan Minta Tebusan Rp 50 Juta

image-gnews
Ilustrasi Polisi gadungan. Dok.Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Ilustrasi Polisi gadungan. Dok.Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap Ronny, pria 42 tahun yang menjadi polisi gadungan dan ditangkap di Jalan Sunter Karta Timur Raya, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, pada Senin, 4 Juli 2022. Dia ditangkap berdasarkan laporan LP/B/3361/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 4 Juli 2022, dengan pelapor atas nama Lenny Avana, karena melakukan tindakan penculikan dan pemerasan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisarin Besar Endra Zulpan menjelaskam kronologi kejadian tersebut. Menurut dia, pelapor selaku orang tua korban berinisial CAT perempuan 16 tahun itu menerangkan kejadian berawal ketika korban pamit untuk pergi bersama saksi ke Season City, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Juli 2022, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Beberapa waktu kemudian saksi menghubungi pelapor menjelaskan bahwa korban dibawa oleh terlapor, seorang laki-laki tidak dikenal, dengan menggunakan mobil. Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," ujar Zulpan lewat keterangan tertulis pada Selasa, 5 Juli 2022.

Terlapor yang merupakan warga Jalan Zamrud I Nomor 1, RT 5/ RW 4, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat itu kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang dan tas. Sebelumnya, terlapor memaksa korban untuk mengambil uang tunai di ATM CIMB Niaga di daerah Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat pukul 13.25 WIB senilai Rp 5 juta.

"Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan kemudian pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Zulpan.

Barang bukti yang disita ada senjata airsoftgun

Sementara barang bukti yang disita berupa satu unit iPhone 12 Pro milik Korban yang dibawa pelaku; uang tunai Rp 3,6 juta yang diambil pelaku dari korban; dan satu buah tas merk pull&bear warna Hitam milik korban yang dibawa pelaku. Selain itu ada juga satu buah dompet merk Louis Vuitton merah milik korban yang dibawa pelaku; dan empat lembar bukti penarikan di ATM CIMB Niaga yang dilakukan pelaku menggunakan Kartu ATM Korban.

Barang bukti lainnya yang disita polisi adalah satu pucuk senjata airsoftgun milik pelaku; satu bilah Karambit warna Hitam milik pelaku; dan satu unit mobil Toyota Vios warna Hitam yang digunakan pelaku. Serta ada satu buah plat Nopol B 999 RFP milik pelaku, satu alat hisap narkoba jenis Sabu-sabu; satu timbangan narkoba jenis sabu-sabu; dan satu buah KTP milik pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi gadungan ditangkap sempat melawan arus dan menabrak warga

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan polisi gadungan di Sunter, Jakarta Utara, telah ditangkap. Dalam proses penangkapan, polisi palsu itu sempat melakukan perlawanan dan berencana kabur dengan sedan hitam yang melawan arus di jalanan.

"Iya ini ada kejadian kemarin ada yang menyamar sebagai polisi kemudian kita tangkap dan melakukan perlawanan, dia melawan arus nabrak beberapa korban. Tapi tersangka berhasil ditangkap, sekarang dalam proses penyidikan," ujar dia usai upacara Hari Bhayangkara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 5 Juli 2022.

Menurut Hengki, polisi gadungan itu telah melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap warga. "Menyamar seolah-olah sebagai anggota kepolisian melakukan pemerasan, seperti yang terjadi di Bekasi dan sekarang terjadi di Jakarta," kata Hengki.

Hengki mengungkap bahwa penangkapan polisi gadungan itu dilakukan pada Senin sore, 4 Juli 2022. Pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Dia ditangkap seorang diri. "Satu orang, masih kita kembangkan," tutur dia.

Rekaman penangkapan polisi gadungan itu sempat viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Pelaku disebut sempat menodongkan senjata api. "Menurut keterangan warga pengendara mobil tersebut sempat menabrak 13 kendaraan bermotor meliputi mobil dan motor," cuit akun @merekamjakarta.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Polisi Gadungan di Sunter, Sempat Melawan Arus dan Menabrak Warga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri


ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

2 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Ungkap Potensi Pelanggaran Bila Pansel Inginkan Pimpinan KPK Diisi Jaksa dan Polisi

ICW menyoroti dominasi aparat penegak hukum dari jaksa dan polisi yang lolos asesmen profil seleksi calon pimpinan KPK.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

4 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

4 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

7 hari lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

7 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

9 hari lalu

Petugas polisi bekerja setelah insiden penembakan di Trangsund, Huddinge, Swedia, 4 September 2024. TT News Agency/Jonas Ekstromer/via REUTERS
Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

Kepolisian membenarkan telah terjadi penembakan di sebuah sekolah yang dipicu konflik antara korban dan pelaku


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

10 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.