Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Kabel Optik di 81 TKP Tangerang Raya

image-gnews
Pejalan kaki melintas di antara kabel fiber optik yang berada di jalur pedestrian, kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin, 11 November 2019. ANTARA
Pejalan kaki melintas di antara kabel fiber optik yang berada di jalur pedestrian, kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin, 11 November 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polsek Panongan Polres Kota Tangerang meringkus komplotan spesialis pencuri kabel optik lampu penerangan jalan umum (PJU). Komplotan beranggotakan dua tersangka ini sudah beraksi di 81 lokasi di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

"81 lokasi di wilayah Tangerang, 59 di antaranya di Kabupaten Tangerang," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Raden Romdhon Natakusuma, Rabu 6 Juli 2022. 

Raden mengatakan dua tersangka yaitu WS dan MTA ditangkap pada 15 Juni 2022 ketika mencuri kabel optik di wilayah kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. "Mereka menyamar sebagai petugas lengkap dengan seragam dan perlengkapan kerja," kata Raden. 

Menurut Raden, pakaian seragam itu digunakan pelaku sebagai modus tindak pidana yang dilakukan. "Jadi menyamar jadi petugas." 

Pencurian kabel optik PJU itu dilakukan di berbagai wilayah Tangerang Raya. Dari 81 titik, 59 titik di wilayah Polres Kota Tangerang, di antaranya di Panongan 4 lokasi dan Tigaraksa 18 lokasi. "Untuk Tangel 12, Kota Tangerang 10 TKP," kata Raden. 

Polisi menyita barang bukti sarana kejahatan berupa kendaraan roda dua,  perlengkapan seperti tang, gunting, dan pisau. " Total kerugian ditaksir sekira 700 juta, tapi ini bisa lebih banyak," kata Raden. 

Pencurian Kabel Optik PJU Rugikan Pemkab Tangerang 

Kepada Tempo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana, memperkirakan kerugian materi hingga ratusan juta setiap tahun akibat pencurian kabel optik penerangan jalan umum (PJU). "Kerugian materi dari pencurian komponen PJU ini dilihat dari dana pergantian dan pemeliharaan yang setiap tahun disiapkan. "Nilainya hingga Rp 500 juta lebih," ujarnya. 

Pada tahun lalu, sebanyak Rp 560 juta disiapkan untuk mengganti kabel optik yang hilang serta pemeliharaan PJU di Kabupaten Tangerang. "Tahun ini juga kami siapkan Rp 560 juta," ujarnya. 

Menurut Agus, kabel optik PJU memiliki nilai ekonomis yang tinggi karena materialnya berbeda dengan kabel tembaga milik PLN. "Kabel optik PJU hargaya bisa mencapai 400 ribu-500 ribu pergulungan dibandingkan dengan kabel tembaga yang seharga Rp 130 ribu." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus menerangkan, posisi kabel optik yang hilang dicuri berfungsi untuk menyambungkan lampu LED dari tiang PJU satu dengan lainnya. Jarak antar tiang PJU 6 meter. Dengan hilangnya kabel kabel tersebut, lampu jalan menjadi padam. 

Agus Suryana menduga pencurian kabel optik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang marak terjadi di wilayah itu dilakukan komplotan sindikat. 

Kecurigaan ini, kata Agus, berdasarkan pengalaman petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang yang pernah memergoki sejumlah orang mencuri kabel optik PJU di wilayah Balaraja belum lama ini. "Petugas kami pernah menangkap basah dua orang yang sedang mencuri kabel optik di wilayah Balaraja," kata Agus. 

Saat itu, kata Agus, petugas menangkap basah dua orang pria menggunakan baju seragam, bersepeda motor dan membawa tangga lipat. "Di motornya banyak gulungan kabel." 

Petugas Dishub Kabupaten Tangerang  sempat berdebat, bahkan nyaris adu jotos dengan dua pria yang diduga pencuri kabel itu. "Ketika petugas kami akan menangkap mereka kabur," kata Agus. 

Para pencuri kabel optik ini mengincar PJU di jalan jalan yang ramai maupun sepi. "Mereka beraksi di siang hari. Namun masyarakat yang melihat tertipu dengan seragam yang mereka pakai. Mereka kadang menyaru sebagai karyawan provider atau lainnya," kata Agus. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Tim Patroli Polda Metro Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Bawah Tanah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

2 hari lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.


Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

5 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

12 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

12 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

16 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

17 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

18 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

19 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

19 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

19 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.