Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Banten Tangkap 2 WNA Iran, Sindikat Penadah dan Kanibalisasi Motor Tujuan Ekspor

image-gnews
Ilustrasi rem cakram sepeda motor. Januari 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Ilustrasi rem cakram sepeda motor. Januari 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polda Banten menangkap dua warga negara asing (WNA) Iran yang terlibat sindikat penadah dan kanibalisasi motor tujuan ekspor. Keduanya, Baba (38) dan MK (62)  ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditkreskrimum Polda Banten karena diduga menjadi penadah sepeda motor bukan dari sumber resmi.  

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan sindikat itu terungkap setelah polisi mencurigai transaksi dua unit motor yang mencurigakan. Dua unit motor itu adalah Honda PCX 160 CBS merah yang menggunakan nomor polisi palsu A-3133-JX  di Pandeglang dan Honda PCX 160 CBS merah tanpa pelat nomor di Benggala, Kota Serang

"Transaksi motor itu dilakukan tersangka MFR alias Robi (19)," kata Shinto, Kamis 21 Juli 2022. 

Menurut Shinto, Robi membeli dua motor itu dari AD Rp 20 juta per unit. AD kini masih buron. Sebelumnya Robi sudah 10 kali membeli sepeda motor berbagai merek dari AD. 

"Sumber dana untuk tiap transaksi berasal dari tersangka AH alias Baba, WN Iran yang sehari-hari tinggal di Ciracas, Jakarta Timur," kata Shinto. 

Robi menerima Rp21 juta dari Baba untuk setiap kali transaksi. Robi mendapatkan keuntungan Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta dalam setiap transaksi. "Tergantung negosiasi Robi dengan sumber motor itu," ujarnya. 

Sepeda motor itu lantas diserahkan kepada Baba di daerah Pasar Rebo. Motor tersebut dibawa ke gudang PT GSH di Ciracas, Jakarta Timur. Untuk setiap motor yang dibawa ke PT GSH, Baba menerima Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta dari Direktur PT GSH, MK.   

"Uang transaksi diterima secara transfer melalui rekening dari tersangka MK," ujar Shinto. 

Tersangka MK, yang berdomisili di Kalibata, Jakarta Selatan, adalah Direktur PT GSH, perusahaan berstatus penanaman modal asing yang bergerak di bidang usaha perdagangan besar motor baru, motor bekas dan suku cadangnya.

Berdasarkan data pengiriman dana oleh MK kepada Baba diketahui nilai transfer terhadap 10 unit motor tahun 2022 adalah sebagai berikut :

a. Honda Beat silver dengan modal Rp11,5 juta dan nilai transaksi Rp10,5 juta 

b. Honda Vario hitam dengan modal Rp19,5 juta dan nilai transaksi  Rp19 juta sebanyak 2 unit 

c. Honda Vario merah dengan modal Rp19,5 juta dan nilai transaksi Rp19 juta 

d. Honda Beat hitam dengan modal Rp11,5 juta dan nilai transaksi Rp10,5 juta 

e. Honda PCX hitam dengan modal Rp27 juga dan nilai transaksi Rp26 juta 

f. Honda PCX CBS hitam dengan modal Rp22 juta dan nilai transaksi Rp20,5 juta 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

g. Honda Vario ABS hitam dengan modal Rp22,5 juta dan nilai transaksi Rp21 juta 

h. Honda PCX 160 merah dengan modal Rp21,7 juta dan nilai transaksi Rp21 juta sebanyak 2 unit 

Motor Baru Dikanibalisasi dan Diekspor ke Iran 

Sepeda motor tahun terbaru ini dipreteli komponennya oleh MK. Suku cadang itu lantas diekspor ke Iran jika volume kendaraan sudah terkumpul.

"Pada saat penggeledahan, penyidik menemukan 43 unit motor yang telah dikanibalisasi komponennya," kata Shinto. 

Selain menyita 43 motor yang sudah dipreteli komponennya, polisi juga menemukan 3 unit motor yang masih utuh.

Jaringan penadah ini tak hanya menampung sepeda motor dari Pandeglang, Serang, Cilegon dan Tangerang, bahkan di luar Banten seperti di Bekasi, Depok, Bogor, hingga Tanggamus Lampung. Suku cadang hasil kanibalisasi itu ditransaksikan lintas negara. 

Perusahaan MK Seharusnya Bertransaksi dengan Pabrik atau Dealer Resmi

Unsur melawan hukum pidana dalam kasus ini adalah MK menjadi penadah motor yang tidak jelas sumbernya. Seharusnya, kata Shinto, MK bertransaksi dengan pabrik atau dealer resmi motor sebagai penyuplai barang. 

"Faktanya, perusahaan MK menerima motor dari sumber yang tidak resmi," kata Shinto. 

Kedua WN Iran serta Robi dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 481 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 4 hingga 7 tahun penjara.

"Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten juga telah mengakomodir pemenuhan hak tersangka berkebangsaan asing yang dikenakan penahanan untuk menghubungi dan berbicara dengan perwakilan negaranya dalam menghadapi proses perkara sesuai Pasal 57 ayat (2) UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana," jelas Shinto. 

Polda Banten mengimbau pihak dealer, perusahaan finance yang membiayai 45 unit motor sesuai daftar penyitaan penyidik agar dapat menghubungi penyidik pada Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten untuk mengetahui histori transaksi dan pembiayaan pada masing-masing unit tersebut, sehingga diperoleh fakta lebih luas tentang jaringan sindikasi tersebut. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Alasan Polda Banten Lakukan Upaya Paksa Penangkapan Nikita Mirzani di Senayan City

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

6 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

6 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

8 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

1 hari lalu

Teluk Oman telah melihat serangan drone lapis baja sebelumnya - pada tahun 2021 serangan Iran yang diduga menghantam kapal tanker Mercer Street. REUTERS
Iran Bebaskan Semua Awak Kapal Tanker Minyak asal Filipina yang Disita di Teluk Oman

Filipina mengatakan pada Rabu 27 Maret 2024 bahwa Iran telah membebaskan 18 awak kapal tanker minyak warga Filipina yang disita di Teluk Oman


Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Aan Suhanan (tengah) memperlihatkan knalpot bising sitaan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 11 Januari 2024. Polisi akan terus melakukan razia knalpot bising sampai 20 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

3 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

7 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


PT Pelni Siapkan 13.060 Kuota Mudik Gratis untuk Jalur Laut, Ini Syarat-syarat dan Cara Mendaftarnya

7 hari lalu

Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI, Tri Andayani (tengah) beserta jajaranya direksi melakukan konferensi pers persiapan mudik Lebaran IdulFitri 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
PT Pelni Siapkan 13.060 Kuota Mudik Gratis untuk Jalur Laut, Ini Syarat-syarat dan Cara Mendaftarnya

PT Pelni menyiapkan 13.060 kuota untuk mudik gratis di Lebaran 2024 melalui jalur laut di berbagai wilayah Indonesia.


KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

7 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

Amerika Serikat diserukan untuk berhenti mengimpor monyet ekor panjang dari Indonesia. Sedang disorot CITES AS.