TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan Pemerintah Provinsi DKI siap mendukung program registrasi aplikasi MyPertamina. Registrasi MyPertamina diwajibkan untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat Jakarta.
"Pasti kami siap berkolaborasi supaya lebih efektif," kata Andri kepada Antara di Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
Menurut Andri, Pertamina harus melibatkan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dalam masalah perizinan, data, hingga regulasi. "Dia harus berkolaborasi, tidak bisa berdiri sendiri," ujarnya.
Sales Area Manager Retail Jakarta Bogor Depok Pertamina Patra Niaga Gustiar Widodo mengakui memang membutuhkan lembaga yang dapat memverifikasi siapa yang berhak membeli BBM bersubsidi. Gustiar mengatakan hal itu diperlukan karena Pertamina bukanlah regulator.
"Pertamina sifatnya hanya sebagai pelaksana atau eksekutor," kata Gustiar Widodo.
Pertamina telah melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Pendaftaran pembelian Pertalite dan Biosolar menggunakan platform digital MyPertamina itu khusus pemilik kendaraan roda empat.
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk pencocokan data kendaraan yang didaftarkan masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan.
Pertamina membuka pendaftaran kendaraan dan identitas pemilik kendaraan di aplikasi MyPertamina sejak 1 Juli hingga 30 Juli 2022. Konsumen masih bisa membeli BBM bersubsidi secara manual selama masa pendaftaran dan transisi.
Baca juga: Pertamina Sediakan Mekanisme Pendaftaran MyPertamina Khusus Kendaraan Dinas dan Transportasi Umum