TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menelusuri kasus pelecehan seksual yang dilakukan dengan cara merekam celana dalam perempuan di sebuah pusat perbelanjaan kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Aksi tersebut viral di media sosial.
"Kita cek dulu ke sekuriti. Kita pastikan dulu. Kalau untuk laporan belum ada,” Kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Iptu Tri Baskoro Bintang seperti dikutip dari Antara, Selasa, 2 Agustus 2022.
Namun sejauh ini, kata Tri, belum ada laporan yang masuk ke Polsek. Kendati demikian, kata dia, polisi tetap memeriksa saksi yang ada di lokasi untuk memastikan kronologi peristiwa tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video seorang laki-laki diduga mencoba merekam pakaian dalam seorang wanita di sebuah mall.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, terlihat pria berkaos hitam tersebut ditangkap petugas keamanan mall karena kedapatan merekam pakaian dalam perempuan.
Di saat yang sama, wanita yang menjadi korban juga memaki-maki pria tersebut sambil. "Ini nih manusia kurang ajar, ngapain lu videoin rok gua, ngapain lu videoin rok gua ?," kata wanita tersebut sambil berteriak.
Dalam keterangan unggahan video tersebut, korban berinisial M bersama pengasuh anaknya langsung memanggil pihak sekuriti untuk menangkap pelaku berinisial OK.
Dalam keterangan video tersebut juga dikatakan M tidak berniat memperpanjang kasus ini ke penegak hukum karena tidak tinggal di wilayah Jakarta. Dia hanya ingin OK mendapatkan sanksi sosial.
Baca juga: Staf Perpustakaan SMP Negeri di Bekasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual