Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. ANTARA/Reno Esnir
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) didampingi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (kedua kanan) dan jajaran menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penghentian laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir J karena tidak ditemukan peristiwa pidana. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta menilai Divisi Propam Polri tidak bisa menjadi harapan untuk Penegakan Etik dan Disiplin di Internal Polri. Sebab, kedudukannya sebagai bagian internal dalam Kepolisian sangat memungkinkan adanya konflik kepentingan dan relasi kuasa dalam menangani pengaduan yang disampaikan korban.

"Sehingga sangat sulit memastikan semua proses terjadi secara independen, transparan, akuntabel dan imparsial," kata Pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen dalam keterangan tertulis, Ahad, 14 Agustus 2022.

Selain itu, dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J, Kompolnas dalam beberapa catatan LBH Jakarta juga tidak mampu menyelesaikan persoalan pelanggaran karena Kompolnas tak ubahnya dengan lembaga pengawas internal Polri.

Dalam beberapa kasus, kata Teo, pengaduan atau laporan yang diajukan ke Kompolnas tidak mendapatkan tanggapan serius. Sering kali kasus yang diajukan hanya direspons dengan klarifikasi yang diteruskan oleh Kompolnas kepada satuan wilayah (satwil) atau satuan kerja (satker) kepolisian yang diadukan/dilaporkan.

Terlebih, dalam kasus ini, lanjut Teo, kelemahan Kompolnas sangat terpampang jelas, dari pernyataan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto yang cenderung membela narasi yang direkayasa oleh Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, LBH Jakarta menilai sudah sangat mendesak untuk dibentuk lembaga pengawas eksternal yang lebih independen dan dibekali dengan kewenangan kuat untuk melakukan penegakan etik dan disiplin, serta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

"Selain itu, kami juga menilai fungsi-fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian juga harus diperkuat, seperti penguatan fungsi jaksa sebagai pengendali perkara (dominus litis), serta fungsi pengawasan pengadilan (judicial scrutiny) secara berjenjang dalam setiap upaya paksa yang dilakukan melalui revisi KUHAP," ujarnya.

Menurut LBH Jakarta, hal tersebut penting segera dikerjakan oleh pemerintah dan DPR RI untuk memastikan jaminan keadilan dan kebenaran bagi korban, ketidak berulangan serta memutus mata rantai impunitas sebagai salah satu bagian dari keadilan transisi paska reformasi.

LBH Jakarta desak pemerintah dan DPR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan uraian diatas LBH Jakarta mendesak pemerintah dan DPR RI segera mempercepat agenda reformasi kepolisian secara struktural, kultural, dan instrumental.

LBH juga meminta pemerintah dan DPR RI segera membentuk Lembaga Pengawasan Independen yang dibekali dengan kewenangan kuat untuk melakukan penegakan etik dan disiplin serta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian.

Adapun lembaga tersebut, kata Teo, tidak boleh diisi oleh pihak-pihak yang memiliki konflik kepentingan dan wajib diisi oleh perwakilan masyarakat sipil dengan jumlah keterwakilan yang memadai yang memiliki rekam jejak pembelaan terhadap HAM dan reformasi kepolisian.

Teo juga mendesak pemerintah dan DPR RI segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan mandat pemeriksaan yang transparan, independen, dan akuntabel. "Tim ini diisi oleh keterlibatan aktif masyarakat sipil untuk mengungkap dugaan adanya klik atau geng dalam tubuh Polri yang erat kaitannya dengan bisnis kotor peredaran gelap narkotika maupun perjudian," kata Teo.

LBH Jakarta juga meminta pemerintah dan DPR RI memperkuat fungsi Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis), serta pengawasan pengadilan (judicial scrutiny) secara berjenjang dalam setiap upaya paksa yang dilakukan melalui revisi KUHAP dan undang-undang lainnya yang berhubungan.

Presiden dan DPR, kata dia, melakukan evaluasi terhadap Kompolnas yang selama ini belum memberikan sumbangsih signifikan dalam mendorong profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri. Termasuk, ujar dia, agar mencopot Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto yang selama perjalanan kasus ini diduga cenderung membela narasi yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

LBH juga mendesak Kapolri segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kerja-kerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengingat hampir seluruh Perwira Tinggi yang merupakan pejabat terasnya terlibat dugaan pelanggaran etik dan penghalangan proses penyidikan (obstruction of justice). "Hasil pemeriksaan tersebut agar segera dipublikasi dan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," kata Teo.

Baca juga: Terpopuler Metro: 4 Pamen Polda Metro Dikurung di Provost Mabes Polri Terseret Skenario Ferdy Sambo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

1 hari lalu

Sejumlah personel polisi yang bertugas di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mendapat penghargaan dari Kapolri berupa Pin Emas, promosi sekolah kedinasan, dan kenaikan pangkat luar biasa pada Selasa, 7 Mei 2024. Foto: Divisi Humas Polri
Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

6 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

7 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.


Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

7 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.


Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

7 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA


Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 30 September 2019. Tempo/Friski Riana
Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

8 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.


Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

8 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.