TEMPO.CO, Jakarta - Hari kedua operasi minuman keras yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, menyita ribuan botol miras, puluhan kilo narkoba berbagai jenis, dan beberapa alat pembuatan minuman keras jenis ciu.
Operasi kedua ini dilakukan pada Selasa malam 23 Agustus 2022 di beberapa titik di wilayah Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan pada operasi ini anak buahnya menyita 1.361 botol berbagai merk, 41.146,86 gram sabu, dan 46,35 gram ganja.
Polisi menyita 5 drum ciu dalam proses fermentasi, 2 galon aqua berisikan ciu siap edar, 2 jerigen besar ciu sudah Jadi, 4 jerigen kecil ciu sudah jadi, 2 dus ragi, 1 unit alat penyuling, dan 1 unit kompor gas.
"Pelaksanaan hari kedua operasi minuman keras, narkoba dan judi, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita 1361 Botol berbagai Merk, 41.146,86 Gram Narkotika Jenis Sabu dan 46,35 Gram Narkoba Jenis Ganja," kata Pasma lewat keterangan tertulis pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Penggerebekan ini dilakukan di 8 titik di Jakarta Barat. Yang membedakan pada penggerebekan kali ini adalah polisi berhasil menemukan beberapa pembuat miras tradisional.
"Kami akan terus konsisten dalam mencegah penyebaran minuman keras, judi maupun narkoba diwilayahnya," kata Pasma.
Pasma mengungkapkan hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dan mencegah aksi kriminalitas. Razia ini akan terus dilakukan sesuai atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Pasma menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak pedagang yang memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Ia juga mengatakan bahwa operasi miras ini akan terus dilakukan secara berkala.
"Kegiatan operasi pemberantasan miras ini akan kami lakukan secara berkelanjutan, artinya setiap harinya akan kami lakukan hal serupa untuk meminimalisir peredaran miras," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Metro: Sesuai Arahan Kapolri, Jangan Tanggung-tanggung Memberantas Kejahatan