Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peluang Anies Baswedan di Pilpres 2024, Ahli: Belum Terlihat Dia Akan Didukung Siapa

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Jalan Sehat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu, 21 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai untuk maju dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan harus menunjukkan elektabilitasnya kepada partai koalisi. Sebab, tanpa dukungan dari partai koalisi, Anies tidak dapat mencalonkan diri sebagai Presiden.

“Bukan Anies yang bergabung ke koalisi mana, tetapi partai koalisi mana yang ingin mengusung dan mendukung, kalau Anies tidak ada yang mengusung dan mendukung dari partai-partai itu, maka tidak bisa mencalonkan diri,” kata Ujang kepada Tempo, Ahad, 28 Agustus 2022.

Oleh karena itu, di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus memiliki citra positif untuk memiliki elektabilitas yang tinggi. “Jadi untuk mencari bargaining di mata partai koalisi paling tidak Anies harus menunjukkan elektabilitas yang tinggi,” ucapnya.

Sejauh ini, kata Ujang, belum terlihat Anies akan bergabung dengan koalisi partai politik mana pun meskipun beberapa partai sudah mengumumkan nama Anies sebagai capres pada Pilpres 2024. Sebab, partai koalisi masih membaca peluang.

“Saat ini belum terlihat, Anies akan didukung oleh siapa. Saya pikir partai-partai politik masih bermanuver, membangun puzzle-puzzle politik. Jadi, saya belum tahu Anies akan didukung oleh koalisi mana. Semuanya masih belum pasti saat ini, akan terlihat secara pasti menjelang pendaftaran di KPU,” ucap Ujang.

PKS sebut Anies Baswedan salah satu kandidat capres

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, PKS sempat dikabarkan akan mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden. Hal itu tak lepas dari dukungan PKS terhadap Anies pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan partainya terus mengkaji capres yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Majelis Syura. Ia menyebutkan, Anies Baswedan salah satu kandidat yang masuk daftar kajian.

“Untuk nama capres ini masih kami kaji, masih terus kami dalami, kami lihat terus kriteria-kriteria. Insyaallah Pak Anies salah satu yang dikaji, juga anak bangsa lain yang hebat-hebat masih masuk juga dalam daftar untuk dikaji dan didalami,” kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Baca juga: Pengamat Politik Ungkap Sejumlah Tantangan Anies Baswedan jika Maju Capres 2024

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

38 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

Tim Hukum PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

1 jam lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

7 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

7 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

10 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

12 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.


Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

13 jam lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) menyaksikan saksi ahli dari pihak termohon diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA/Galih Pradipta
Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Sebanyak tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasan mereka?


Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

14 jam lalu

Presiden Jokowi bersama dengan capres dari PDIP Ganjar Pranowo pulang bersama-sama ke Solo menggunakan Pesawat Kepresidenan, Jumat, 21 April 2023. Sumber Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

14 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.