TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online (ojol) menilai harga BBM naik yang berlaku sejak 3 September 2022 lalu memberi pengaruh yang signifikan bagi penghasilan mereka.
"Tarif ojol naik, tapi pelanggan turun dan pindah ke transportasi lain yang buat orderan sepi, berdampak ke penghasilan juga," kata Yogi, salah satu pengemudi ojek online saat ditemui di Jakarta, Kamis, 8 September 2022.
Yogi menyebutkan kenaikan harga BBM membuat modal bensin menjadi meningkat per kilometer. Ia menuturkan dulu Rp 25 ribu sudah bisa mengisi BBM Pertalite untuk motornya hingga tangki penuh, tapi kini bisa mencapai Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu. "Modal bensin perkilometernya jadi meningkat, sebelumnya Rp 153 per kilometer menjadi Rp 200 kilometer. Sedangkan untuk jarak tempuh sehari bisa 150 sampai 170 kilometer per hari," ucap dia.
Di sisi lain, Yogi mengaku belum tahu soal Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM dari pemerintah pusat yang direncanakan turun mulai pekan ini. Ia mengatakan belum mengetahui apakah dirinya bakal mendapatkan bantuan tersebut. "Di website sih gak terdaftar namanya, apalagi dapat atau enggak, ya, bingung juga pendaftaran BLT nya gimana," ungkapnya.
Kenaikan BBM yang berbuntut pada kenaikan tarif ojol mulai Sabtu besok juga membuat Yogi khawatir pelanggan akan menurun. "Saran sih untuk aplikator, potongan 20 persen dari driver bisa digunakan untuk menarik pelanggan nya kembali menggunakan ojol, apalagi pelanggan juga dibebani biaya aplikasi," tuturnya.
Asosiasi Driver Online Sebut Besaran Kenaikan Tarif Tak Selaras dengan Harga BBM
Ketua Asosiasi Driver Online (ADO), Taha Syafaril, menilai kenaikan tarif ojek online atau ojol tidak selaras dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sebab jumlah tarif kenaikan hampir tak signifikan, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen. "Padahal kenaikan harga BBM pertalite sebesar 30 persen," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 8 September 2022.
Ia mengatakan belum mendapat penjelasan tentang biaya aplikasi yang dikenakan kepada pengguna lewat setiap pesanan. Sehingga ia belum yakin apakah biaya tersebut akan dihilangkan atau akan masih tetap ada. Namun, pemerintah telah menetapkan biaya tidak langsung paling besar sebanyak 15 persen.
Taha mengungkapkan jika tarif lebih besar akan membuat pengguna berpindah ke angkutan reguler kurang tepat. Karena, menurutnya, ojol tentu memiliki klasifikasi yang berbeda dengan angkutan umum reguler lainnya.
"Tetapi bagaimana pun rasanya kita harus apresiasi keputusan pemerintah melakukan kenaikan ini, walaupun kurang sesuai dengan harapan kami," ucapnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menjelaskan kenaikan tarif dilakukan sebagai penyesuaian terhadap harga bahan bakar minyak (BBM). "Perlu ada penyesuaian tarif (angkutan),” ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 9 September 2022.
Kenaikan biaya jasa ojol itu telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019. Hendro menjelaskan komponen biaya jasa ojek online meliputi biaya pengemudi yaitu kenaikan upah minimum regional atau UMR, asuransi pengemudi atau iuran kesehatan, biaya jasa minimal order 4 kilometer, dan kenaikan harga BBM.
Adapun tarif ojol naik secara resmi pada Sabtu, 10 September 2022. Kenaikan tarif dilakukan berdasarkan sistem zonasi, yang dibagi menjadi tiga zona. Zona I meliputi Sumatrea, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali, batas bawah dari Rp1.850 menjadi Rp2.000 (naik 8 persen), untuk batas atas dari Rp2.300 menjadi Rp 2.500 (naik 8,7 persen).
Sedangkan Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengalami kenaikan, batas bawah dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 (naik 13 persen), untuk batas atas dari Rp2.650 menjadi Rp2.800 (naik 6 persen).
Sementara Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, kenaikan batas bawah Rp2.100 menjadi Rp2.300 (naik 9,5 persen), dan batas atas Rp2.600 menjadi Rp2.750 (naik 5,7 persen).
VANIA NOVIE ANDINI | RIANI SANUSI PUTRI | MOH KHORY ALFARIZI
Baca juga: Cerita Sopir Angkot di Tengah Kenaikan Harga BBM: Sewa HIlang, Was-was Tak Dapat Bansos
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.